119 Warga Binaan Lapas Kelas III Kota Pagaralam Dapat Remisi HUT RI

Senin, 10 Agustus 2020

Laporan: Novrico Saputra

Pagaralam, Sumselupdate.com – Sebanyak 119 warga binaan Lapas kelas III Kota Pagaralam, mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi. Remisi diperoleh dalam rangka dalam rangka HUT Ke-74 Kemerdekaan RI.

Read More

“Dari 119 Narapidana yang mendapat pengurangan hukuman atau remisi di HUT RI tahun ini, sebagian besarnya merupakan narapidana kasus narkoba,” kata Kepala lapas Jalaludin SH MSI melalui Kasubsi Administrasi dan Orientasi Lapas kelas III Pagaralam Syarifuddin, Senin (10/8)

Ia menjelaskan, syarat narapidana yang akan mendapat remisi dalam memperingati HUT Republik Indonesia ke-75,seperti selama menjalani masa hukuman berkelakuan baik, sudah menjalani hukuman minimal 6 bulan dan syarat lainya sesuai dengan ketentuan dari Dirgen Pusat.

“Setelah itu Pihak Lapas mengajukan nama narapidana ke Dirgen pusat terlebih dahulu dan akhirnya dapat disetujui,”jelasnya.

Sambung Syaripuddin mengatakan jika pemberian remisi adalah apresiasi bagi mereka yang patuh dan taat selama menjalani masa kurungan. Jadi pihaknya berharap kepada narapidana yang mendapat remisi ini, dapat mempertahankan kelakuan baik selama menjalani sisa hukumanya.

“Jadi kita berpesan kepada narapidanya lainya, agar dapat mencontoh rekanya tersebut, agar dikesempatan berikutnya juga bisa mendapat remisi, dan untuk tahanan yang nantiya sudah menghirup udara segar atas bebas, tindak kriminal yang dapat merugikan diri sendiri serta orang lain.”pungkasnya.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts