Kejari Palembang Musnahkan Barang Bukti

Selasa, 1 Maret 2016
MUSNAHKAN-Kasi Pidum Kejari Palembang memusnahkan barang bukti, Selasa (1/3).
Palembang, Sumselupdate.com – Kejaksaan Negeri Palembang memusnahkan barang bukti ratusan gram narkoba jenis shabu, ganja dan pil ekstasi, di Halaman Kantor Kejari Palembang, Selasa (1/3).
Terlihat puluhan kilogram ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan shabu dan ekstasi dicampur dengan air lalu dibuang.
Sedangkan senjata tajam dipotong dan ratusan bungkus makanan ringan, jenis jeli dikubur ke dalam lubang.
Kasi Pidum Kejari Palembang Hendri Yanto mengatakan barang bukti yang dimusnahkan hari ini berasal dari 481 perkara yang sudah mendapat putusan dari Pengadilan Negeri Palembang.
“Untuk kasus narkotika, barang bukti terbanyak yakni tiga kilogram shabu dan 25.000 butir pil ekstasi dari terpidana Safrizal yang dihukum seumur hidup,” katanya. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts