Diintip Tetangga, Aksi Perkosaan Gadis Keterbelakangan Mental di Mura Terbongkar

Senin, 3 Agustus 2020
Tersangka perkosaan anak tiri bernama Usup.

Laporan: Marwan Ashari

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Kasus perkosaan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel).

Read More

Jika sebelumnya, seorang kakek berinisial DC (43), warga Dusun Kerinjing, Kelurahan Agung Lawangan, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam, memerkosa cucunya yang berusia sebelas tahun selama dua tahun.

Kali ini menimpa gadis keterbelakangan mental berinisial IO (16), warga Desa Mandi Aur, Kecamatan Muara Kelingi. Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Korban diperkosa ayah tirinya bernama Usup (55) warga yang sama. Buah dari perbuatan durjananya itu, tersangka diringkus dan dijebloskan ke dalam sel tahanan Polsek Muara Kelingi, Sabtu (1/8/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.

Aksi perkosaan ini terungkap tetangga korban bernama Maryati (30) mengintip saat pelaku memperkosa anak tirinya di dalam kamar rumah.

Maryati kemudian melaporkan peristiwa tak senonoh itu ke Kepala Dusun (Kadus) Andes dilanjutkan ke Polsek Muara Kelingi.

Dari informasi dihimpun, perbuatan tidak manusiawi tersangka dilakukan saat rumah dalam kondisi sepi,
Sabtu (1/8/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.

Pelaku yang pada saat itu hanya berdua dengan korban di dalam rumahnya. Tiba-tiba masuk ke dalam kamar korban dan menutup pintu jendela kamar.

Kemudian, tersangka memanggil korban yang pada saat itu sedang berada di luar untuk masuk ke dalam kamar.

Tertangga korban bernama Maryati yang sudah lama curiga dengan tingkah laku pelaku, berusaha mengintip dari lubang dinding kamar rumah yang sudah dibuat terlebih dahulu.

Ternyata benar, pelaku merudapaksa korban dengan keterbelakangan mental tersebut.

Usai melampiaskan nafsu binatangnya itu, pelaku langsung memakai handuk warna biru dan menuju kamar mandi.

Setelah memastikan kejadian asusila tersebut, Maryati langsung pergi dan melaporkan kejadian tersebut ke Kadus bernama Andes.

Selanjutnya Kadus langsung mengajak Maryati melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Kelingi.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy, SIK, MAP melalui Kapolsek Muara Kelingi, Aiptu Hendrawan mengatakan, tersangka berikut barang bukti pakaian korban dan handuk yang dikenakan tersangka, sudah berhasil diamankan aparat.

Sebelum ditahan, pelaku dibawa ke Puskesmas Kecamatan Muara Kelingi untuk di cek kesehatannya dan setelah dinyatakan sehat pelaku dijebloskan ke dalam hotel prodeo guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts