Pilkada 2020, KPU Sediakan 20 Persen Masker dari Jumlah DPT di Setiap TPS

Sabtu, 25 Juli 2020
Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Jakarta, Sumselupdate.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mematangkan penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 untuk para pemilih. Salah satunya wajib membawa alat pelindung diri (APD), seperti masker.

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, pihaknya telah menyediakan 20 persen masker dari jumlah pemilih tetap (DPT) di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
“Masyarakat juga wajib membawa APD. Kami juga menyiapkan 20 persen masker jika ada masyarakat yang tidak membawa masker,” kata Ilham dalam diskusi Polemik, Sabtu (25/7/2020).

Read More

Dia menegaskan, semuanya ini sudah diperhitungkan dan dilakukan melalui simulasi pencoblosan oleh pihaknya.
“Orang kita beri batas saat mengantre, undangan kita bagi waktunya agar tidak berkerumun, dan petugas dilengkapi APD,” ungkap Ilham.

Dia pun menuturkan, KPU akan terus berupaya meyakinkan masyarakat bahwa datang ke TPS saat Pilkada itu aman.

Lebih lanjut Ilham mengatakan, dalam pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember nanti, setiap TPS akan melayani 500 pemilih.(adm/lip6)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts