Laporan Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com-Unit II Subdit III Jatanras Polda Sumsel berhasil mengamankan Mijianto (34) dan Aziz Kusnadi (36), dua pelaku sindikat pembobolan uang nasabah bank antar-provinsi.
Dua dari lima pelaku ini diringkus di tempat dan waktu berbeda. Di mana pada 10 Juli, Mujianto ditangkap di Muko-Muko, Bengkulu, Sementara Aziz Kusnadi ditangkap di kediamannya Brebes Jawa Tengah pada 17 Juli 2020.
Kanit II Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Bachtiar mengatakan, dalam aksinya, para pelaku bermoduskan mengambil struk dari ATM nasabah.
Kemudian, pelaku meminta ke bank yang disasar dengan cara memalsukan KTP calon korbannya dan mengklaim bahwa ATM-nya hilang.
“Kedua pelaku ini terkait pembobolan uang nasabah antar provinsi yang mengambil uang nasabah ratusan juta rupiah. Modusnya mengambil struk ATM nasabah dan pergi ke bank. Sasaran memblokir ATM-nya dengan alasan hilang lalu meminta membuat ulang baru dengan data baru yang dipalsukanya menggunakan KTP,” kata Kompol Bachtiar kepada Sumselupdate.com, Senin (20/7/2020).
Ia menambahkan, target kedua sindikat ini adalah bank daerah. Atas aksinya tiga bank masing-masing Bank Sultra mengalami kerugian dengan nominal Rp120 juta, Bank SumselBabel Rp116.5 juta, dan Bank Lampung Rp70 juta.
Dituturkan Bachtiar, peran kedua pelaku ini yakni Mujianto mencari struk, sedangkan Aziz membuat KTP palsu.
Sedangkan otak dari aksi pembobolan tabungan nasabah bank ini adalah Hotman yang saat ini DPO bersama dua rekannya lain Homan dan Rohman.
Ditambahkan Kompol Bachtiar, atas tindakannya tersebut kedua pelaku dijerat pasal 372 dan 378 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Sementara itu, tersangka Mujianto mengaku, telah melalukan aksi ini sejak tahun 2018 hingga tahun 2019.
“Kalau saya perannya cuma mencari struk dan menunggu transferan uang. Otaknya itu Hotman,” katanya. (**)











