Kemenag Ogan Ilir Buka Lagi Pelayanan, Antrean Pasangan yang Hendak Menikah Membludak

Rabu, 24 Juni 2020
Kasi Binmas Kantor Kemenag Ogan Ilir H Imam Izharyanto didampingi Kasubag Tata Usaha Kemenag H Burhan ZR.

Laporan Henny Primasari

Inderalaya, Sumselupdate.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ogan Ilir kembali membuka pelayanan menikah.

Read More

Tak pelak, antrean pasangan hendak menikah membludak. Sedikitnya, 600 pasangan dari berbagai kecamatan antre untuk menikah.

Kasi Binmas Kantor Kemenag Ogan Ilir H Imam Izharyanto didampingi Kasubag Tata Usaha Kemenag H Burhan ZR, Rabu (24/6) mengatakan, untuk pendaftaran nikah dilayani tidak tatap muka namun secara online.

Menurut dia, bagi pernikahan yang sudah dilaksanakan tidak melalui pegawai kementerian Agama dan tidak tercatat.

“Namun kini kita kembali melayani secara tatap muka, bagi yang kemarin sudah menikah dan seandainya ingin dinikahkan kembali yang penting cepat melapor ke KUA, untuk diajukan Isbat nikah untuk mendapatkan putusan pengadilan agama,” jelasnya.

Dikatakannya, sejak ada virus Corona pendaftaran sempat ditunda selama dua bulan, namun saat ini edaran terbaru Dirjen Bimas Islam, sudah bisa dibuka kembali sejak 1 April 2020.

“Pelaksanaan akad nikah tidak bisa dilaksanakan hampir dua bulan, kecuali ada hal yang sifatnya darurat bisa dilaksanakan namun harus buat surat penyataan,” jelasnya.

Dicontohkannya, untuk Kecamatan Tanjung Raja ada 50 pasangan sudah mendaftar, dan itu paling tinggi dari daerah lainnya.

“Kalau biasanya saat sedang normal jumlah orang yang mendaftar ke Kemenag untuk melangsungkan pernikahan bisa mencapai 600 pasangan sejak ada edaran terbaru. Ya ibaratnya mereka sudah mrngantri, untuk tekhnis dilapangan yang bisa menghadiri paling banyak 10 orang,” ujarnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts