Laporan Armiziwadi
Baturaja, Sumselupdate.com – Satu dari tiga kawanan perampok sopir truk yang melintas di ruas Jalur Lintas Tengah (Jalinteng) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), berhasil diciduk aparat.
Tersangka Ade Putra (25), warga Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU, disergap petugas di kediamannya, Selasa (2/6/2020), sekitar pukul 14.30 WIB.
”Pelaku berhasil kita tangkap pada saat melintas di ruas jalan dari Desa Ulak Pandan, Kecamatan Semidang Aji hendak menuju Desa Gunung Meraksa,” kata Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga, SIK, MH melalui Kapolsek Pengandonan AKP Maedin, SH, Rabu (3/6/2020).
Menurut Kapolsek, penangkapan tersangka setelah petugas menerima laporan Samsudin bin Timah (47) jika dirinya menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) saat melintas dengan truk di tempat kejadian perkara.
Kapolsek mengatakan, dalam laporanya, Samsudin mengaku, dia mengendaraai mobil truk fuso Mitsubishi warna oranye nopol B 9021 TMY berisikan oli pelumas dengan tujuan Tanjung Enim, Kabupaten Muaraenim pada Minggu (31/5) sekitar pukul 16.45 WIB.
Saat itu dia bersama kernetnya M Feri Irawan (43). Saat melintas di Jalinteng Sumatera tepatnya di Desa Gunung Meraksa, Kabupaten OKU, kendaraannya dihadang tiga pelaku menggunakan sepeda motor Honda Supra 125 cc.
Setelah berhasil mengejar dan memberhentikan paksa kendaraan korban, ketiga pelaku turun. Kemudian, salah satu pelaku mengeluarkan senpi dan menodongkan arah korban Samsudin.
Untuk membuat nyali korban ciut, salah satu pelaku memukulkan gagang senpi ke kening kiri korban Samsudin hingga memar.
Kemudian, ketiga pelaku menjarah barang berharga milik kedua korban berupa handphone merk Samsung J7 Pro serta uang sebanyak Rp970 ribu milik korban Samsudin. Setelah berhasil merampas barang milik korban, ketiga pelaku langsung melarikan diri ke arah Desa Gunung Meraksa.
Kemudian, korban Samsudin bersama kernetnya melanjutkan perjalanan ke Tanjung Enim.
Nah, pada Selasa (2/6/2020), korban Samsudin melaporkan apa yang dialami dirinya ke Polsek Pengandonan, Kabupaten OKU.
Laporan Samsudin yang tinggal di Kampung Nawit, RT 05, RW 02, Desa Kerta Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat bersama kernetnya M Feri Irawan yang berdomisili di Dusun 1, Desa Bangun, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, ditindaklanjuti.
Tak butuh waktu lama, beberapa jam setelah laporan masuk, satu dari tiga pelaku berhasil dibekuk.
Sedangkan dua rekan pelaku masing-masing Ys bin Dd (18) dan Hr bin Nl (17), keduanya warga Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Pengandonan, OKU masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. (**)











