Palembang, Sumselupdate.com – Penghuni kos-kosan di Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), dikejutkan suara ribut-ribut dan bunyi pintu kamar yang didobrak.
Setelah ditelisik ternyata di salah satu kamar kosan mewah itu ada penggrebekan yang dilakukan istri terhadap suami bersama wanita idaman lain, Jumat (15/5/2020) malam.
Saat penggrebekan itu, sang istri yang mengenakan hijab dan pakaian serba hitam itu didampingi anggota Sat Reskrim Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang.
Aparat sempat mengetuk pintu kamar kosan yang berada di lantai dua tersebut. Namun setelah lama ditunggu tak ada yang membuka pintu.
Kemudian, setelah dipastikan di dalam kamar ada sepasang pria serta wanita, petugas memutuskan untuk melakukan pendobrakan pintu secara paksa.
Pantauan Sumselupdate.com usai pintu terbuka tampak sang lelaki mengenakan topi dan baju merek Adidas warna putih dengan kerah dan lengan baju berwarna biru tua.

Petugas menggiring pasangan pria yang digrebek di kamar kos, Jumat (15/5/2020) malam.
Sementara yang wanita mengenakan baju pink dan rambut berwarna kecoklatan dikuncir dan memakai masker biru. Keduanya pun digiring petugas masuk ke dalam mobil untuk diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada awak media, sang istri yang mengaku bernama Liza Putri didampingi kuasa hukumnya mengungkapkan kasus dugaan perselingkuhaan ini diketahui dirinya setelah sang suami sudah tidak pulang dan memberikan nafkah selama empat bulan.
Di samping itu, menurut Liza Putri, dugaan perselingkuhan itu terungkap diketahui setelah dirinya melihat instagram WIL suaminya.
“Aku tahu dio (suaminya –red) selingkuh dari instagram perempuan ini. Di-uplodnya galo (semua) mulai dio pergi pergi ke Bali, foto dia di kamar, pokoknyo segalo kegiatan di-uplodnya galo. Jadi sampe saat ini aku masih istri sahnya,” ujar Liza Putri.
Liza Putri mengungkapkan jika suaminya berinisal Mz dan merupakan pejabat di salah satu BUMN di Kota Palembang yang bergerak di industri semen.
Sementara itu, Fauza, SH selaku kuasa hukum Liza Putri mengatakan, kliennya ini masih istri sah sesuai dengan buku nikah yang dipegangnya dan hingga kini belum ada akte perceraian.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek IB I Palembang Iptu Ginting mengatakan, jika pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat ada keributan.
Ternyata setelah ditelisik menurut Ginting, keributan itu masalah rumah tangga, di mana sang istri menduga suaminya selingkuh.
“Jadi kewajiban kita untuk datang mengamankan situasi, jadi diamankan dulu (pasangan) ke Polresta (Porestabes Palembang –red). Jadi nanti kita teliti ada tidak tindak pidana di sana. Yang penting kita amankan dulu situasi di sini,” ujar Ginting lagi. (ris)











