Inderalaya, Sumselupdate.com – Jumlah pasien terkonfirmasi positif teninfeksi virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan (Simsel) melonjak drastis.
Hal itu terungkap setelah hasil pelacakan dan Swab Test dari tindak lanjut kasus-kasus sebelumnya.
Per hari Kamis (14/5), pasien terkonfirmasi positif berjumlah 26 orang. Padahal satu hari sebelumnya, jumlah yang terkonfirmasi positif hanya sembilan orang.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Ogan Ilir, Wahyudi Wibowo mengatakan, terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 17 kasus per 14 Mei.
Di mana 16 kasus dari Kecamatan Sungai Pinang, dan satu orang dari Kecamatan Rantau Alai.
“Jumlah kenaikan itu didapat dari hasil tracking dan swab test yang kontak erat dengan penderita, dalam rangka menindaklanjuti kasus sebelumnya,” ujarnya.
Dalam laporan Gugus Tugas, dari 26 total kasus positif di Ogan Ilir, 19 diantaranya merupakan transmisi lokal. Sisanya, merupakan kasus impor.
Namun, Wahyudi Wibowo menegaskan pihaknya belum menetapkan status zona merah di Bumi Caram Seguguk. Sebab menurut kajian pihaknya kenaikan ini belum memenuhi status zona merah.
“Belum (ditetapkan zona merah), berdasarkan kajian dan keputusan tim gugus tugas Covid-19 Provinsi Sumsel,” jelasnya.
Sementara itu, update per 14 Mei, jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP) di Kabupaten Ogan Ilir masih menyisakan 11 orang.
Sedangkan untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah delapan orang dengan rincian satu orang terkonfirmasi negatif, tiga orang meninggal dunia, dan empat orang masih dalam pengawasan. (hen)











