Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Gunung Megang Digelandang Polisi

Rabu, 13 Mei 2020
Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Di Gunung Megang (Photo : Polsek Gunung Megang)

Muaraenim, Sumselupdate.com — Team Trabazz Satreskrim Polsek Gunung Megang Polres Muaraenim berhasil mengamankan seorang pelaku penggelapan sepeda motor Honda CBR warna hitam nopol BG 3239 EAE milik M Iqbal Gazali (21).

Kasus penggelapan motor ini dilakukan tersangka di rumah salah satu warga yang ada di Dusun VII, Desa Gunung Megang Dalam, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim.

Read More

Informasi dihimpun diketahui pelaku Tersebut bernama Deri Heriansyah (26), warga Dusun Gunung Aji, Desa Gunung Aji, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat.

Kasus ini bermula pada Selasa, 5 Mei 2020 sekitar pukul 14.30 Wib. Di mana korban tiba di rumah Dedi Yuswanto di Dusun VII, Desa Gunung Megang Dalam, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim. Di mana pada saat itu di rumah Dedi Yuswanto sudah ada pelaku.

Di saat itu korban tengah ngobrol dengan temannya Dedi Yuswanto. Beberapa saat kemudian sekitar pukul 17.00, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan ingin pergi ke ATM BRI untuk deposit.

Percaya dengan pelaku, korban meminjamkan sepeda motor tersebut. Pelaku pun langsung pergi membawa sepeda motor korban ke arah BRI Gunung Megang.

Namun setelah korban menunggu pelaku tidak kunjung mengembalikan sepeda motor miliknya hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke petugas Polsek Gunung Megang.

Menindak lanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan. Didapati jika pelaku tindak pidana penggelapan tersebut adalah Deri Heriansyah.

Kemudian, Team Trabazz Polsek Gunung Megang langsung melakukan penyelidikan keberadaan pelaku. Selanjutnya, pada Selasa, 12 Mei 2020 sekitar pukul 21.00, Team Trabazz Polsek Gunung Megang yang dipimpin Kapolsek AKP Herli Setiawan, SH, MH dan Kanit Reskrim Ipda Aisen Hower, SH mendapat informasi bahwa pelaku ada di Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.

Setelah informasi itu dianggap valid, penyergapan itu dilakukan. Tersangka pun tak berkutik ketika petugas melakukan penangkapan.

Dari penyergapan itu, petugas mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda CBR warna hitam nopol  BG 3239 EAE.

Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra, SH, SIK, MM  melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan, SH, MH menyebutkan pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Gunung Megang guna pemeriksaan lebih lanjut. (dan)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts