Muaraenim, Sumselupdate.com – Plt Bupati Muaraenim H Juarsah, SH, mengatakan agar bantuan sosial yang diberikan ke masyarakat di dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini nantinya tepat sasaran, dan masyarakat yang mendapatkan batuan tersebut benar-benar layak menerimanya.
“Harapan kita bantuan sosial ini akan tepat sasaran dan mari kita bersama menyukseskan bantuan sembako ini baik itu TNI, Polri yaitu Bhabinkamtibmas serta Bhabinsa untuk mengawal bansos ini. Semoga bantuan ini nantinya dapat membantu masyarakat Kabupaten Muaraenim di dalam menghadapi pandemi ini,” ungkap Juarsah beberapa hari lalu saat memimpin Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dalam Penetapan Sembako Pemerintah Daerah ke Masyarakat Kabupaten Muaraenim yang bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Senin (11/5/2020) kemarin.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Muaraenim Ir H Hasanudin, MSi, mengatakan bantuan sosial dapat dilaksanakan dengan syarat data diluar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan BLT Dana Desa adapun bantuan tahap pertama yaitu masyarakat yang ada di kelurahan.
“Untuk tahap pertama ini kita fokuskan ke kelurahan terlebih dahuli karena kelurahan tidak memiliki Dana Desa, kemudian besaran sembako senilai Rp 200 ribu per Keluarga diberikan sebanyak satu kali dan akan dilakukan sistem door to door untuk menghindari Penyebaran covid-19,” ungkapnya.
Kemudian Hasaanudin mengatakan pembagian sembako ini harus diverifikasi dahulu agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyelewengan.
“Pembagiannya sembako ini harus diverifikasi dahulu supaya tepat sasaran dan pelaksananya kegiatan ini juga telah ditetapkan oleh Dinas Sosial sebagai Leading Sector-nya,” pungkasnya.
Berikut rincian bantuan sosial berupa sembako, senilai Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) yang diberikan 1 kali dengan rincian sembako sebagai berikut : Beras premium 10 kg, Gula 1 Kg, minyak sayur 1 Kg, gandum 1 Kg, garam 1 Kg dan kecap 1 botol besar.
Adapun sasaran bantuan sosial tahap I ini masyarakat Kabupaten Muaraenim, diluar data DTKS dan BLT Dana Desa, yang diprioritaskan kepada masyarakat yang berdomisili di sepuluh kelurahan di tiga kecamatan (Kecamatan Muaraenim, Kecamatan Lawang Kidul, Kecamatan Gelumbang). (dan)











