Baru Tujuh Bulan Bebas, Pemuda ini Kembali Meringkuk di Tahanan

Senin, 11 Mei 2020
Rio Nando saat diamankan tim Tekab 134 Polrestabes Palembang

Palembang, Sumselupdate.com — Baru tujuh bulan menghirup udara bebas, Rio Nando (24) warga Jalan Talang Kelapa Banyuasin, terpaksa harus kembali hidup di bui.

Mantan nara pidana (napi) ini, kali ini terlibat dalam kasus perampokan. Ia harus merasakan tiga butir timah panas Anggota Reskrim Tekab 134 Polrestabes Palembang di kedua kakinya, gara-gara membegal korban Awan Dedi, ketika melintas di Jalan Produksim Kecamatan Ilir Timur II, Senin (11/05/2020).

Read More

Penangkapan dipimpin Kanit Tekab 134 Polrestabes Palembang, Iptu Tohirin saat berada di tempat persembunyiannya, di kawasan Cinde. Dengan barang bukti sepeda motor matic milik korban, cukup membawa tersangka hidup di balik jeruji besi sel tahanan Polrestabes Palembang.

“Tersangka ini merupakan salah satu tersangka begal sadis di kota Palembang. Tersangka ini tidak segan-segan melukai korbannya dengan senjata tajam, termasuk korban Awan, menderita luka tusuk sebanyak dua lobang. Saat situasi tidak memungkinkan, tersangka membawa kabur sepeda motor korban,” ujar Iptu Tohirin.

Tohirin menjelaskan, tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas karena mencoba kabur saat lakukan pengembangan.

“Kita berikan tindakan tegas terukur, karena melawan saat pengembangan.Kini kami masih terus dalami keterangannya, siapa tahu terlibat perkara begal lainnya,” tandas Tohirin.

Sementara Residivis kasus yang sama ini, mengatakan, beraksi sendirian dan hasil curian belum sempat terjual.

“Kejadiannya seminggu yang lalu. Saya minta diantarkan dari Cinde ke Produxim. Sesampainya, saya suruh korban turun. Tapi dia melawan dan akhirnya saya tusuk dua lobang. Motor korban belum sempat saya jual, sudah ditangkap polisi,” jelasnya.(tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts