Martapura, Sumselupdate.com – Tim Shadow Wallet Kepolisian Resort (Polres) OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menggulung tiga pelaku perampokan sepeda motor milik siswi SMA bernama Tarisa pada 11 April 2020 lalu.
Ketiga pelaku masing-masing Rizal alias Dor (30) dan kedua rekannya yakni Maktu (14) serta Dinet Susanto (36) berhasil ditangkap secara terpisah pada Sabtu (9/5/2020) subuh tadi.
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya, SH, SIk melalui Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP M Ikang Ade Putra, SIK mengatakan, penangkapan ketiga begal berpistol ini berawal tertangkapnya tersangka Rizal alias Dor di kediamannya di Desa Surabaya, Kecamatan Madang Suku lll, Kabupaten OKU Timur, subuh tadi sekitar 05.43 WIB.
Pada saat penangkapan tersangka Rizal berusaha melawan dan hendak kabur dari sergapan aparat. Namun perlawanan tak berlangsung lama, Rizal roboh diterjang peluru di bagian kaki kiri dan kanannya.
“Team Shadow Wallet Polres OKU Timur sebelum penangkapan sudah mengetahui pelaku Rizal sedang berada di rumahnya. Setelah dipastikan kemudian petugas melakukan penggrebekan terhadap pelaku pada subuh tadi. Sempat hendak kabur namun pelaku akhirnya harus ditumbangkan dengan peluru,” AKP M Ikang Ade Putra. SIK.
Dari pengakuan Rizal didapatlah nama dua pelaku lainnya yakni Maktu dan Dinet Susanto.
Bermodalkan pengakuan pelaku Rizal, kemudian Team Shadow Wallet melakukan pengejaran terhadap keduanya.
Perburuan petugas membuahkan hasil, kedua pelaku masing-masing Maktu diringkus di Kampung 6 Desa Surabaya.
Sedangkan tersangka Dinet Susanto disergap di Kampung 1, Desa Surabaya, Kecamatan Madang Suku lll, Kabupaten OKU Timur.
Ikang Ade Putra mengungkapkan jika dalam beraksi ketiga pelaku mengincar terlebih dahulu korban dan rekannya melintas dengan menaiki sepeda motor jenis Honda Beat hitam nopol BG 6191 YAI.
Kedua korban melintas di jalan poros Desa Surabaya, Kecamatan Madang Suku lll, OKU Timur yang saat itu dalam kondisi sepi.
Melihat kondisi yang mendukung, kendaraan ketiga pelaku memepet korban sembari mengancam akan ditembak jika tidak turun.
Karena takut, korban akhirnya harus merelakan sepeda motor kesayangannya berpindah tangan kepada ketiga tersangka.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp10 juta, sedangka ketiga pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi Polres OKU Timur. (mat)











