Muaraenim, Sumselupdate.com — Peristiwa pembunuhan Meriza Aditama alias Reza, ibu muda di kecamatan Lawang Kidul Muaraenim yang ditemukan tewas tanpa busana di rumah mewah milik orang tuanya akhirnya terungkap. Pelaku ialah Reno Wahyudi (33), yang tak lain merupakan suami korban.
Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasat Reskrim Polres Muaraenim AKP Dwi Satya Arian saat dikonfirmasi awak media membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Dirinya menjelaskan, motif kejadian tersebut bermula saat korban mencurigai tersangka selingkuh dengan wanita lain hingga terjadi cekcok mulut antara tersangka dan korban yang berakhir dengan tewasnya korban.
Tersangka Reno sempat berkila jika istrinya tewas karena bunuh diri. Namun Polisi menaruh kecurigaan dan menemukan beberapa kejanggalan terhadap peristiwa ini.
Hingga akhirnya tim gabungan Sat Reskrim Polres dan Polsek Lawang Kidul langsung mendatangi dan melakukan olah TKP, mengamankan BB, serta memintai keterangan saksi-saksi.
Dari hasil penyelidikan tersebut, pelaku pembunuhan mengarah kepada Reno, kemudian pelaku dibawa dan diamankan petugas ke Polsek untuk dimintai keterangan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya Reno mengakui telah melakukan kekerasan fisik kepada korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Dari keterangan Reno, ia beberapa kali memukul korban dengan tangan kosong, membenamkan wajah korban ke dalam westafel yang berisi air dan menarik leher korban menggunakan tali rafia dan kabel hingga akhirnya korban meninggal dunia.
“Dari pemeriksaan didapatkan juga informasi, jika tersangka menikah dengan korban Meriza pada bulan Januari 2007 kemudian bercerai pada bulan Desember 2017, kemudian menikahi kembali dengan korban Meriza bulan Agustus 2018 dan punya 3 anak,” urai Kasat Reskrim.
Ditambahkannya, pelaku diketahui kuga sering melakukan KDRT terhadap korban sejak hari Jumat (24/04/2020), hingga puncaknya pada hari Minggu (26/04/2020) yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” tambah Kasat Reskrim.
Dwi juga mengungkap jika hasil tes urine terhadap tersangka diketahui hasilnya positif menggunakan narkotika jenis sabu. “Berkaitan pengembangan narkobanya, akan dikembangkan dan didalami oleh Sat Narkoba,” tutup Dwi.(azw)











