DPD Partai Demokrat Sumsel Bebankan Biaya Survey kepada Balonkada

Selasa, 21 April 2020
Partai Demokrat

Palembang, Sumselupdate.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Selatan (Sumsel) menyatakan, pihaknya akan membebankan biaya survei kepada bakal calon kepala daerah (balonkada), yang akan diusung pada Pilkada serentak 2020 di tujuh kabupaten se-Sumsel.

Sekretaris DPD Demokrat Sumsel MF Ridho mengatakan, dana untuk survei yang dilakukan lembaga survei profesional itu, menelan anggaran sebesar Rp250 juta untuk setiap kali survei di setiap kabupaten.

Read More

“Sumbangan belum semua, ada yang sudah ada yang belum. Biaya survei ditanggung masing-masing kandidat di setiap kabupatennya. Besarannya Rp250 juta per survei per kabupaten, dengan beban dipukul rata,” terang Ridho.

Pria yang menjabat  Ketua Komisi IV DPRD Sumsel ini menambahkan, besaran dana untuk survei itu, tidak hanya dibebankan hanya ke satu orang atau bapaslon, akan tetapi dengan biaya yang sudah disampaikan ke masing-masing kandidat, saat penyampaian visi- misi balonkada pada 7-8 Maret lalu.

“Misal, kalau ada sepuluh kandidat baik balon bupati atau pun wabup-nya di kabupaten A, maka dibagi sepuluh. Kalau mereka sudah satu paket (Balon Bupati dan wabup), maka diaturlah di antara mereka,” jelasnya.

Ridho berharap, nantinya semua kandidat yang telah mendaftar dan ikut fit and propertest yang telah dilakukan Partai Demokrat sebelumnya, bisa diikuti semua kandidat, mengingat semua kandidat berpeluang untuk diusung atau didukung partai berlambang mercy tersebut.

“Mudah- mudahan semua ikut, yang tidak ikut saya tidak bisa menyatakan tidak dapat rekomendasi nanti. Tapi yang jelas, survei ini bagian SOP dari DPP Demokrat, karena kami akan memaparkan dengan DPP, kepada siapa partai Demokrat untuk mengeluarkan rekomendasi dukungan nantinya,” ujarnya.

Ditambahkan Ridho, Demokrat dalam memberikan dukungan kepada balon kepala daerah, selalu berkaca dari survei yang ada, sehingga balonkada yang diusung peluang meraih kemenangan di Pilkada sangat besar

“Kalau tidak dari survei, apa landasan kami dalam memberi dukungan itu. Mengingat pada Pilkada 2018 lalu di Sumsel, kita meraih kemenangan 80%, hal ini karena Demokrat Sumael menjalankannya SOP dari DPP,” tandasnya.

Untuk jadwal survei sendiri, pihaknya belum menetapkannya setelah ada penundaan akibat Covid-19, yang sebelumnya dijadwalkan pada bulan April hal itu telah selesai. Selain itu, apakah survei dilakukan satu kali atau dua kali akan melihat perkembangan di lapangan.

“Memang kita berusaha survei sekali, tapi bakal Paslon yang mengerucut untuk didukung Demokrat, itu bisa dua kali survei. Kalau sudah satu kali tentunya sudah keluar hasilnya, kan ada hasilnya bagus dan jelek. Na, pastilah jauhlah dan pastinya tidak mau lagi ikut yang kedua, tentunya yang bakal kita dukung tentunya ia mau melakukan survei lagi kedua,” tuturnya.

Dilanjutkan Ridho, dengan kondisi saat ini (ancaman Covid-19), urusan Pilkada ada dampaknya dan otomatis hal ini juga ikut bergeser pelaksanaannya, sampai kapan Covid-19 ini selesai.

“Syukur- syukur jadwal mundur sampai 9 Desember, dengan catatan memang Covid-19 ini beberapa bulan sebelum Desember sudah berakhir. Tapi kalau sebaliknya (masih Covid-19), jadwal 19 Desember itu tidak mutlak dilaksanakan pilkada,” ungkapnya.

Jika pun tetap dipaksakan di tengah pandemik Corona, pelaksanaan Pilkada tetap akan sulit dilaksanakan dalam waktu dekat, karena dalam Pilkada jelas akan menimbulkan perkumpulan massa.

“Sulit juga mengomentarinya kalau mau pakai protokoler Covid-19 saat tahapan Pilkada, karena kampanye itu pasti ngumpulin orang. Nah, kondisi sekarang bertolak belakang tidak boleh mengumpulkan orang. Kalau tahapan massa kampanye dihilangkan, bagaimana dengan saat pemilihan? Apakah bisa lewat video conprens. Kalau pemilihan harus kebilik suara, itu juga suatu hal yang bertentangan dengan prinsip protokoler Covid-19,” pungkas Ridho.

Sekedar informasi sebelumnya ada tujuh kabupaten di Sumsel yang akan menggelar Pilkada 23 September 2020 mendatang.

Namun adanya Covid-19 alias virus Corona menyebabkan penundaan selama tiga bulan atau waktu pencoblosan yang disepakati pemerintah, KPU, Bawaslu dan DPR RI pada 9 Desember mendatang.

Tujuh kabupaten itu adalah Ogan Ilir (OI), Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Musirawas (Mura), dan Kabupaten Musirawas Utara (Muratara). (tra/rel)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts