Muaraenim, Sumsupdate.com — Junaidi (62), warga Desa Sungai Rotan Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muaraenim harus berurusan dengan Polsek Sungai Rotan.
Pria lansia ini digelendang pada Selasa (7/4/2020) karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Hasan Basri (60), pada pukul 15.00 wib di Desa Sungai Rotan Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muaraenim di hari yang sama.
Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian bermula saat korban Hasan Basri sedang berada di atas perahu dan hendak pulang berpapasan dengan pelaku yang saat itu juga sedang berada di atas perahu. Saat perahu keduanya mendekat, pelaku langsung mengibaskan parang ke belakang korban hingga korban pun mengalami luka.
Pada saat kejadian, di sekitar tempat perkara ada Junaini yang menyaksikan peristiwa tersebut langsung pergi dan memberitahukan kepada masyarakat sekitar, sementara pelaku langsung pergi dengan menggunakan perahu, dan langsung dilaporkan ke Polsek Sungai Rotan.
Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kapolsek Sungai Rotan AKP Edy Nuryanto membenarkan peristiwa tersebut. Dijelaskannya, setelah mendapat laporan dan berdasarkan informasi dari saksi-saksi bahwa pelaku berada di Desa Sukarami kecamatan Sungai Rotan tempat anaknya.
Kemudian Kapolsek Sungai Rotan memerintahkan Kanit Res Aipda Heri Defriansyah dan anggota untuk mengamankan pelaku hingga pelaku dapat diamankan di Polsek Sungai Rotan.
“Berdasarkan keterangan pelaku, motif perbuatan tersebut didasari pelaku sering melototi korban hingga pelaku dendam, dan khilaf kepada korban,” ujar Kapolsek.
Selain mengamankan pelaku, Polsek Sungai Rotan juga mengamankan barang bukti yaitu sebilah parang panjang 60 cm milik pelaku dan sehelai baju milik korban yang masih melekat darah.(vir)











