Jakarta, Sumselupdate.com – Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin meninggal dunia di usia 63 tahun pada Sabtu (14/3/2020).
Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK M. Natsir Kongah
“Benar,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com.
Namun ia belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait lokasi jenazah Kiagus akan disemayamkan, serta penyebab Kiagus meninggal dunia.
Sementara itu, dari berita duka yang diterima Bisnis.com, mantan Sekjen dan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan tersebut disemayamkan di rumah duka Jalan Tebet Timur III No 39.
Pak Badar, panggilan akrab almarhum, merupakan sosok pejabat Kemenkeu yang dikenal baik dan humoris.
Sebelum wafat, almarhum tengah memperjuangkan agar PPATK dapat menjadi anggota tetap Financial Action Task Force on Money Laundering Atau FATF.Namun, rencana ini terancam tertunda karena penyebaran virus corona yang membuat tim FATF batal melakukan kunjungan penilaian ke Indonesia.
Pak Badar dilahirkan di Palembang, Sumatera Selatan pada 29 Maret 1957. Ia ditetapkan sebagai Kepala PPATK untuk masa jabatan 2016-2021. Sebelum menjabat sebagai Kepala PPATK, ia merupakan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan. (hyd)











