Muratara, Sumselupdate.com – Asep Irwanto (27) warga Mess Karyawan PT BSS Desa Biaro Lama Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara, harus menghabiskan hari-harinya di balik terali besi.
Lantaran ditangkap aparat Polsek Karang Dapo, karena melakukan KDRT terhadap istrinya sendiri Imelda (24) warga sama, hingga menyebabkan korban mengalami luka memar di tangan, kepala dan rasa nyeri di bagian leher korban.
Tersangka ditangkap aparat, Rabu (22 /1/2020) sekitar pukul 12.00 di Jalan Poros Kelurahan Karang Dapo Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara.
Peristiwa terjadi Senin (20/1/2020) sekitar pukul 24.00 wib , di Camp PT BSS Desa Biaro Lama Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara. Modusnya pelaku dengan sengaja melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara memukul korban di bagian pipi berulang kali, mencekik leher korban dan mengancam korban dengan dengan menggunakan satu bilah senjata tajam jenis parang. Yang mengakibatkan korban mengalami luka memar ditangan sebelah kanan, bengkak di kepala dan sakit di leher dan korban.
Kapolres Muratara, AKBP Adi Witanto, S.Ik melalui Kapolsek Karang Dapo, AKP Ahmad Darmawan, SH, membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan terjadi setelah mendapat informasi. selanjutnya ia sebagai Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim dan Anggota untuk berangkat untuk dapat mengamankan pelaku.
Selanjutnya Kanit Reskrim dan anggota kemudian dapat mengamankan pelaku tanpa melakukan perlawanan.
Dan dari hasil interogasi sementara pelaku menerangkan bahwa benar melakukan KDRT dengan korban dengan cara memukul pipi korban berulang kali dan mencekik leher korban sehingga korban mengalami luka dan memar di bagian tubuh korban kemudian pelaku sempat mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis parang dan selanjutnya pelaku dapat diamankan dan di bawa ke Mapolsek Karang Dapo untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (Ain)











