Nekat Jadi Kurir, Irawan Terpaksa Berurusan dengan Petugas

Senin, 20 Januari 2020
Kurir shabu Reza Irawan alias Irawan (28) saat diamankan petugas.

Palembang, Sumselupdate.com – Mengantarkan paket berisikan shabu seberat 270,42 gram, Reza Irawan alias Irawan (28) diciduk oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel.

Reza, warga Jalan Dusun II, Kelurahan Talang Tengah, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir ini mencoba mengelabui petugas dengan memasukkan barang haram tersebut ke kotak main mobil Tamiya. Saat akan mengantarkan ke pembeli di kawasan Demang Lebar Daun, Senin (13/1).

Read More

Diresnarkoba Kombes Pol Heri Isti mengatakan, pelaku yang ditangkap ini merupakan pengendar narkoba. Di mana narkoba tersebut berasal Aceh yang akan diedarkan di Kota Palembang.

Menurut pengakuan tersangka bahwa dia mendapatkan upah Rp10 juta sekali mengatar dan ini kedua kalinya. Namun aksinya kali ini diketahui oleh anggota  yang sudah melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sabu seberat 270, 42 yang di simpan didalam kotak main mobil tamiya kemudian disimpan dalam tasnya. “Pelaku langsung kita amankan beserta barang buktinya,” ujar Kombes Pol Heri Isti, Senin (20/1/2020).

Sementara itu, tersangka mengaku sudah megantarkan satu kali dengan upah Rp10 juta. Namun saat mengantar untuk kedua kalinya, pelaku  ditangkap oleh anggota narkoba Polda Sumsel.

“Barang tersebut saya dapatkan dari Aceh dan akan saya edarkan di kota Palembang saja, uangnya untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar cicilan mobil,” pungkasnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts