Inderalaya, Sumselupdate.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir membuka lowongan bagi petugas PPK dan PPS untuk 16 kecamatan di Bumi Caram Seguguk.
Untuk petugas PPK dibutuhkan sebanyak 80 orang di 16 kecamatan, sedangkan petugas PPS sebanyak 723 orang untuk 241 desa/kelurahan.
Open recrutment badan ad hock petugas PPK sesuai PKPU No 16 tahun 2019 tentang tahapan program dan jadwal pemilihan bupati dan wabup 2020.
Rencananya, KPU Ogan Ilir melakukan recrutment penyelenggaraan badan ad hock PPK mulai 15 Januari-14 Februari 2020, sementara petugas PPS mulai 15 Februari-14 Maret 2020.
Ketua KPU Ogan Ilir Massuryati didampingi Plt Sekretaris KPU Ogan Ilir, Zawadi, SPd, Msi mengatakan, untuk pengumuman recrutment akan ditayangkan di website KPU dan dikirim ke setiap kantor kecamatan.
“Kita prediksi lebih dari 300 orang yang akan mendaftar untuk petugas PPK. Sedangkan petugas PPS bisa seribuan orang. PPK akan bekerja selama sembilan bulan sejak dilantik, sementara PPS akan bekerja delapan bulan sejak dilantik. Sampai hari ini sosialisasi terus baik media sosial, website KPU, alat peraga sosialisasi seperti spanduk hampir setiap titik yang dilalui oleh warga. Tujuannya agar bisa sampai pemberitahuannya ke khalayak,” jelas Massuryati.
Ditambahkannya, recrutment tersebut dijamin bersih dan bebas KKN. Jika tidak memenuhi syarat adminitrasi seperti terlibat parpol dan lain sebagainya, dipastikan tidak bakal lulus.
“Untuk recrutment ini bebas KKN, bersih, jurdil, dan tidak ada titip menitip. Kita harapkan peserta dapat menyiapkan diri, harus belajar, melengkapi berkas, ikuti aturan tatib yang disiapkan KPU, pahami aturan UU Kepemiluan, UU Pilkada, dan UUD 1945. Pelajari juga soal PKPU No 13 tahun 2017 tentang tata kerja KPU dan sebagainya,” bebernya. (hen)











