Palembang, Sumselupdate.com – Direktorat Perundingan Perdagangan Jasa, Ditjen Kerjasama Perdagangan Internasional (KPI) Kementerian Perdagangan, bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyelenggarakan Konsultasi Publik.
Kegiatan yang dialaksanakan secara bersama dengan pihak terkait dan Diperindag Sumsel di Hotel Aryaduta Ini bertajuk ‘Perundingan, Perdagangan Jasa Kesehatan di Fora Multilateral, Regional dan Bilateral’.
Direktur Jendral Perundingan, Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Herliza seusai acara menjelaskan, pentingnya peran sektor jasa sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi, peningkatan devisa ekspor jasa, penciptaan lapangan kerja, efisiensi dan produktivitas ekonomi.
“Forum mulilateral di Uruguay, Indonesia belum memberikan komitmen sektor jasa kesehatan, tetapi pada perundingan di Doha Qatar, Indonesia memberikan tawaran awal jasa kesehatan (initial offer),” jelasnya.
Lanjutnya, sementara di forum Regional telah dicapai kesepakatan Asean Frame Agreement On Services (AFAS).
“Ke depan perdagangan menggunakan teknologi digital, misal bisa melapirkan layanan kesehatan melalui telekomikasi yang baik, melayani peberian advice, pemberian konsultasi jarak jauh, tinggal peraturannya dipersiapkan. Peraturan nasionalnya dipersiapkan,” katanya.
Menurutnya, bagaimana peraturan di bidang kesehatan menjangkau perubahan yang akan datang, seperti di taxi online peraturannya tidak siap mengikuti dinamika yang lebih canggih dari perkembangan teknologi.
“Dari luarpun bisa melayani jasa kesehatan melalui digital. Kalau saya dari Ditjen KPI lebih fokus pada perdagangan dan perundingannya saja,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia berharap, ke depannya peraturan nasional harus mengikuti dinamika perkembangan yang akan datang, dengan perkembangan teknologi peraturan harus mengikuti perkembangan itu. (adi)











