Muaraenim, Sumselupdate.com – Masyakarat di Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim patut bersyukur, menyusul telah dibukanya kantor UPTB baru di wilayah Muaraenim II.
Dengan dibukanya kantor UPTB baru ini, masyarakat Kecamatan Gelumbang tidak perlu menempuh perjalanan empat jam ke kota Muaraenim hanya sekadar membayar pajak kendaraannya.
Pembukaan kantor UPTB di Wilayah Muaraenim II ini dibuka oleh Camat Gelumbang Syarkowi, SSos di Aula kantor Camat Gelumbang, Kamis (21/11/2019).
Pembukaan kantor UPTB ini dirangkai dengan sosialisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor dan Bea balik nama kendaraan bermotor.
Hadir dalam acara ini Kabag Ops PT Jasa Raharja Persero Cabang Sumatera Selatan, Ahmad Situmeang, SE, MM Danramil 404/01 Gelumbang Kapten Arh Mardin, Kapolsek Gelumbang AKP Priyatno, SH, SIK, Camat Belida Darat, Camat Lembak, Camat Kelekar, Camat Sungai Rotan, Camat Muara Belida, para kades zona 3 Kabupaten Muaraenim serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Camat Gelumbang Syarkowi, SSos mengatakan, sangat bersyukur dengan dibukanya kantor UPTB baru wilayah Muaraenim II.
Dia beralasan, sudah hampir dua tahun menyampaikan permintaan tempat pembayaran pajak terutama kendaraan bermotor ada di Gelumbang.
Hal ini dikarenakan selama ini warga khususnya wilayah Gelumbang jauh sekali untuk membayar pajak kendaraan.
“Warga harus menempuh lebih kurang empat jam perjalanan ke Muaraenim, banyak masyarakat yang enggan membayar pajak dan sekarang kita sangat berterima kasih karena Kantor UPTB pembayaran pajak serta Bea balik nama kendaraan sudah ada di wilayah Gelumbang,” katanya.
Sementara itu, Agus Firmansyah selaku Kepala UPTB Bapenda Provinsi Sumatera Selatan wilayah Muaraenim II mengucapkan terima kasih kepada Camat Gelumbang yang telah memberikan tempat atau gedung di wilayah Gelumbang.
Kantor UPTB ini berada di Jalan lintas Palembang-Prabumulih di samping Bank Mandiri Cabang Gelumbang.
“Kita sudah memberitahu kepada masyarakat khususnya zona 3 Muaraenim bahwa untuk membayar pajak kendaraan bermotor atau Bea balik nama, sudah bisa dilakukan di kantor Samsat wilayah Muaraenim II,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Pajak Provinsi Sumatera Selatan, Emi Surah Wahyuni mengaku, siap melayani pembayaran pajak maupun Bea balik nama kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.
“Dibukanya kantor cabang Samsat Muaraenim II di wilayah Gelumbang sudah sesuai dengan peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 16 Tahun 2019,” tegasnya. (vir)











