Tiga Minggu Pasca-Dikerjakan, Proyek Jalan Permukiman di PALI Mulai Mengalami Kerusakan

Rabu, 20 November 2019
Proses pengadukan semen menggunakan tenaga manual bukan dengan mesin mollen di proyek jalan cor beton permukiman di kawasan Golf Permai, Kelurahan Handayani Mulia, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

PALI, Sumselupdate.com Rendahnya kualitas bangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Penukal Abab Lematang ilir (PALI) kembali ditunjukkan oleh sebuah perusahaan kontraktor yang menggarap jalan cor beton permukiman di kawasan Golf Permai, Kelurahan Handayani Mulia, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Provinsi Sumatera Selatan.

Bagaiamana tidak, hanya tiga pekan pasca-selesai dikerjakan, jalan dengan volume panjang 53 meter lebar 3,5 meter itu, kini sudah mulai menampakkan kerusakan.

Read More

Ketua RT 01/01 Golf Permai, Rully Pabendra mengatakan, dari awal pengerjaan jalan itu memang sudah terkesan asal-asalan. Sehingga sesuai diprediksinya, kualitas pembangunan jalan tak akan bertahan cukup lama.

“Dari pengamatan kami, jalan tersebut selesai dikerjakan hanya dalam tempo tiga hari saja. Padahal warga di sini sudah sempat memperingatkan agar bisa dikerjakan dengan baik. Namun inilah faktanya,” tutur Rully didampingi beberapa warga di lokasi, Rabu (20/11/2019).

Ditambahkannya, jalan sepanjang itu pun cuma diaduk menggunakan tenaga manual lima orang, bukan dengan mesin mollen.

Kondisi jalan yang mulai mengalami kerusakan.

 

Itu pun tidak menggunakan kotak aduk. Melainkan diaduk langsung di tengah jalan, dengan cara dibagi enam kali ngaduk dan selesai.

“Dari komunikasi kami dengan kawan-kawan ahli teknis sipil, mixing adukan cor dengan cara itu tak bisa dibenarkan. Selain adukkan tidak rata, juga air tak sampai meresap ke bagian bawah,” terang pria yang juga menjabat Ketua LSM Forum Masyarakat Bumi Serepat Serasan (FORMAS BUSSER).

Rully mengatakan, hampir dipastikan cara-cara seperti itu mengindikasikan perbuatan dapat merugikan keuangan negara.

Maka dari itu, pihaknya akan meminta leading sector Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten PALI kembali memperbaiki kerusakan dimaksud dan memberi sanksi pihak kontraktor.

“Sebenarnya meski diperbaiki takkan lebih baik. Karena konstruksi dari dasarnya saja sudah buruk. Wajar kalau ditimpa hujan beberapa waktu lalu saja, sudah mulai hancur dan menampakkan pasirnya,” tukasnya.

Dari papan informasi pekerjaan yang didokumentasikan warga, pembangunan jalan permukiman itu dikerjakan oleh CV RP dengan sumber APBD PALI 2019 sebesar Rp69,6 juta.

Sementara itu, Kepala Dinas PERKIM, Irwan, ST melalui Kabid Bangunan dan Lingkungan, Junaidi, ST saat dikonfirmasi mempersilahkan media untuk menanyakan ke PPTK-nya.

“Maaf salah kirim bos. Tanyo PPTK-nyo bos!” singkatnya, tanpa membalas lagi ketika ditanya siapa PPTK dimaksud. (adj)

 

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts