Sekayu, Sumselupdate.com – Bagian Hukum Setda Muba menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum terpadu kecamatan dalam Kabupaten Muba, di Aula Kantor Kecamatan Sekayu, Senin (11/11/2019).
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Muba Eliyas Mozard Situmorang mengatakan, dengan penyuluhan ini masyarakat dapat mengetahui dan memahami tugas serta fungsi kejaksaan, penegakan hukum, bantuan hukum, pelayanaan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum.
“Tentunya sangat bangga pemerintah daerah sangat peduli kepada masyarakat dan pemerintah desa untuk dapat memahami dan mengetahui tugas dan fungsi kejaksaan dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu di 10 kecamatan dalam Kabupaten Muba, “katanya.
Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba Yudi Herzandi menyampaikan, kegiatan penyuluhan hukum terpadu ini dilaksanakan agar masyarakat dapat mengetahui tugas dan fungsi Kejaksaan.
“Diharapkan peserta dapat mengikuti penyuluhan dengan baik, dengan memanfaatkan kegiatan ini untuk aktif bertanya kepada pihak kejaksaan secara langsung apa permasalahan yang berkaitan dan pertanggung jawaban seperti Dana Desa dan lainnya lagi,”ujar Yudi. (rel)











