Sekayu, Sumselupdate.com – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Relawan Bencana PMI yang diikuti 200 relawan dari setiap kecamatan dalam Kabupaten Muba.
Upacara pembukaan dipimpin Ketua PMI Kabupaten Muba Beni Hernedi, di lapangan SMK Negeri 3 Sekayu, Jumat (1/11/2019). Dalam arahannya Beni menyampaikan, berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang kepalangmerahan yang dijabarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2019 menyatakan bahwa, penyelenggaraan kepalangmerahan dilakukan pemerintah bersama PMI pada masa damai dan pada masa konflik bersenjata.
Dihadapan peserta Bimtek relawan bencana, Beni juga mengatakan bahwa sesuai undang-undang kepalangmerahan tugas PMI adalah untuk membantu pemerintah dalam penanggulangan bencana dalam tahapan PMI melakukan penyusunan rencana kontingensi, rencana melakukan advokasi dan sosialisasi kesiapsiagaan bencana membantu membangun masyarakat tangguh bencana dan penguatan pusat data dan informasi PMI.
“Dalam tahap saat tanggap darurat PMI melakukan kajian cepat bencana membantu pencarian penyelamatan pertolongan dan evakuasi korban, membantu pemenuhan kebutuhan dasar dan membantu melakukan perlindungan terhadap kelompok rentan dalam tahap pasca bencana PMI melakukan pembersihan lingkungan, promosi kesehatan dukungan psikososial, perbaikan sarana air bersih dan sanitasi lanjutan pelayanan kesehatan dasar darurat dan pemulihan hubungan keluarga,” ucap Beni.
Lanjutnya, tugas PMI selain ikut berperan dalam penanggulangan bencana adalah melakukan pembinaan dan relawan PMI bersama pemerintah meliputi perekrutan lewat Pendidikan dan Pelatihan relawan dan mobilisasi relawan sesuai dengan kompetensi.
“Saya atas nama Pemkab Muba mengapresiasi pengurus PMI Muba yang telah melakukan perekrutan relawan. Berdasarkan laporan pengurus PMI Muba dari 320 orang, hari ini sebanyak 200 orang terpilih untuk mengikuti kegiatan,” bebernya.
Dalam hal penyelenggaraan kepalangmerahan, lebih jauh Beni menerangkan pada penanggulangan bencana pemerintah melakukan upaya untuk menjamin terselenggaranya pelaksanaan penanggulangan bencana secara terencana terpadu terkoordinasi dan menyeluruh dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman resiko dan dampak bencana penyelenggaraan. (rel)











