Partai Demokrat Tempatkan Kadernya Sebagai Ketua DPRD di Tiga Daerah Ini, Salah Satunya Zainal Abidin

Minggu, 8 September 2019
Ketua DPD Demokrat Sumsel Ishak Mekki (tengah) menyerahkan SK penunjukkan Ketua DPRD Palembang periode 2019-2024 kepada Zainal Abidin (kiri), didampingi Ketua Badan Pembinaan OKK (Organisasi Kaderisasi Keanggotaan) DPD Partai Demokrat Sumsel Firdaus Hasbullah.

Palembang, Sumselupdate.com – Sebagai pemenang Pemilu di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Partai Demokrat berhak menempatkan calonnya di kursi Ketua DPRD Kota Palembang periode 2019-2024.

“Partai sudah memutuskan Zainal Abidin sebagai Ketua DPRD Kota Palembang,” ujar Ketua Badan Pembinaan OKK (Organisasi Kaderisasi Keanggotaan) DPD Partai Demokrat Sumsel Firdaus Hasbullah, Minggu (8/9/2019).

Read More

Di mana SK penunjukkan ini juga telah diberikan ke yang bersangkutan oleh Ketua DPD Demokrat Sumsel Ishak Mekki pada Sabtu, 7 September.

“Surat keputusan ini tidak bisa diganggu gugat dan wajib dilaksanakan. Jadi mereka sudah ditunjuk dan ditetapkan DPP Partai Demokrat untuk mengemban amanat di unsur DPRD masing- masing,” tegas Firdaus seraya nama- nama yang diputuskan itu merupakan rekomendasi dari DPC yang ada.

Dikatakan Firdaus, kader terbaik Demokrat yang ditunjuk sebagai calon pimpinan DPRD tersebut, juga sudah menandatangani fakta integritas yang ditetapkan partai.

“Beberapa poin di fakta integritas itu, mereka tidak boleh melakukan perbuatan korupsi, penyalahgunaan narkoba, dan perbuatan asusila. Serta harus tunduk patuh terhadap perintah partai, dengan memperjuangkan amanat masyarakat, serta mensosialisasikan program Partai Demokrat melalui wakil rakyat yang bisa dirasakan masyarakat,” tandasnya.

Untuk Sumsel sendiri terdapat lima kabupaten/kota plus tingkat provinsi, Partai Demokrat meraih kursi pimpinan DPRD hasil pemilu legislatif 17 April silam.

Daerah itu adalah Kota Palembang, Kabupaten OKU Selatan, Lahat. Ketiga daerah itu Partai Demokrat menempatkan kadernya sebagai Ketua DPRD.

Sedangkan Kabupaten Muaraenim, Muratara, dan Provinsi Sumsel meraih kursi wakil ketua atau pimpinan dewan.

“Jadi yang lainnya akan diumum secara parare, agar masyarakat tahu. Semua sebenarnya sudah selesai (penetapan), tinggal penyampaiannya oleh pengurus DPD,” terangnya.

Dilanjutkan alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) ini, mereka yang ditunjuk sebagai ketua DPRD, nantinya juga dipastikan akan memimpin sidang pertama DPRD jelang pelantikan, sebagai ketua DPRD sementara.

“Biasanya mereka juga akan jadi ketua DPRD sementara, dan semua akan berproses hingga difinitif,” tukas Firdaus.

Sekadar informasi, Zainal Abidin sendiri adalah anggota DPRD Palembang (incumbent) terpilih periode 2019-2024, dengan meraih suara terbanyak dibandingkan 49 anggota DPRD Palembang terpilih lainnya. Zainal juga saat ini menjabat sebagai Bendahara DPC Demokrat Kota Palembang. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts