Bawa Pistol Rakitan & Hajar Istri di Tempat Karoke, Eko Ditangkap

Selasa, 3 September 2019
Pelaku KDRT.

Sekayu, Sumselupdate.com – Sedang asyik bernyanyi di ruangan karaoke, Orin Oktarina (25) didatangi dan dihajar suaminya. Atas tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut Eko Nopeiansyah (26) diamankan aparat kepolisian.

Dari data diperoleh, kejadian bermula ketika korban sedang menemani temannyam saksi Siska Perawati ke Kantor Pengadilan Agama untuk mengurus perceraian Siska. Setelah itu, korban bersama teman-temannya pergi ke Cha-cha Karaoke di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Sekayu, Senin (2/9).

Read More

Saat korban sedang asyik bernyanyi di ruang karaoke, tiba-tiba suami korban, Eko yang membawa senjata api rakitan (senpira) datang dan marah-marah kepada korban dengan cara mengobrak-abrik minuman di atas meja serta memukul pipi korban.

Korban yang mengalami luka memar di pelipis kanan dan merasa ketakutan melihat suaminya memegang pinggang yang terselip senjata api rakitan seketika berteriak meminta tolong agar orang yang ada di lokasi tersebut mengambil pistol di pinggang suaminya.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem melalui Kapolsek Sekayu Iptu Heri Suprianto menerangkan, pelaku diamankan anggota yang mendatangi lokasi kejadian bersama barang bukti satu pucuk senjata api rakitan yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi kejadian.

“Saat ini pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif dan selain dijerat UU tentang KDRT pelaku juga dijerat UU Darurat tentang kepemilikan senjata api rakitan,” katanya. (est)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts