Jakarta, Sumselupdate.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan USD 35.000 dari operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Muaraenim H Ahmad Yani. Uang yang diamankan diduga terkait proyek dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada detikcom, Selasa (3/9/2019), mengatakan, dalam OTT kemarin, diamankan empat orang termasuk bupati.
“Empat orang tersebut dari unsur kepala daerah, pejabat pengadaan dan rekanan swasta. KPK mengamankan uang sekitar USD 35 ribu. Kami duga uang ini terkait proyek di Dinas PU setempat,” ujar Basaria Panjaitan.
Menurut Basari, kasus dugaan suap ini masih dalam pemeriksaan intensif.
“Pihak yang diamankan dalam kegiatan ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK,” ujar Basaria.
Sejumlah ruangan sudah disita KPK terkait OTT. Basaria mengingatkan ruangan yang sudah disegel tidak dirusak.
“Kami konfirmasi juga ada sejumlah ruangan yang disegel di Sumsel. Kami ingatkan agar pihak-pihak di lokasi tersebut tidak merusak atau memasukin zona tersebut,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, dalam OTT KPK, kemarin, diamankan bupati, seorang pejabat di Dinas PU serta seorang pengusaha.
Pantauan Sumselupdate.com di lapangan, ruang kerja Bupati Muaraenim yang ada di lantai dua Kantor Bappeda Muaraenim telah terpasang segel KPK.
Ruang kerja Bupati Muaraenim berada di Kantor Bappeda karena ruangannya saat ini sedang direnovasi.
Pintu utama ruang kerja tersebut dipasang garis pembatas dan stiker bertuliskan ‘DALAM PENGAWASAN KPK’. Pintu samping ruangan tersebut juga dipasang garis batas dan stiker yang sama.
Beberapa anggota Satpol PP yang ada di gedung itu mengaku tidak mengetahui kapan segel itu dipasang.
“Tidak tahu Pak. Kami terkejut banyak orang datang ke sini malam-malam, saat dicek ke atas ternyata ruangnya sudah dipasang segel,” kata seorang penjaga yang namanya tidak ingin disebut. (dtc/hyd)











