Kemelut Partai Golkar Sumsel Makin Keruh, Tim 7 Tempuh Jalur Mahkamah Partai

Kamis, 29 Agustus 2019
Golkar

Palembang, Sumselupdate.com – Kemelut internal Partai Golkar Sumsel terus memanas, pasca pencopotan sejumlah kader senior dan penambahan kader baru di kepengurusan, tim 7 (pengurus senior yang dicopot) akan menempuh jalur Mahkamah Partai.

“Kami bukan semata-mata untuk tetap bertahan duduk terus di kepengurusan, tapi ingin menegakkan aturan yang disepakati bersama, dan kami siap berjuang meski sakit,” ujar juru bicara tim 7, Yulizar Dinoto didampingi pengacara dari kantor LBH SOKSI Sumsel diketuai Gores dkk, yang merupakan asisten (alm) Abadi B Darmo.

Read More

Yulizar Dinoto mengatakan, jalur mahkamah partai itu merupakan salah satu upaya pihaknya untuk menegakkan aturan yang ada di partai, setelah pihaknya mendapat masukan dari pengurus DPP Indra Bambang Utoyo.

“Sesuai saran Indra, kami lagi menyusun upaya- upaya perselisihan yang ada di internal Golkar Sumsel ini ke Mahkamah Partai. Hal ini sesuai yang diatur dalam PO (Peraturan Organisasi) nomor 09 DPP Golkar tahun 2010, tentant perselisihan internal partai Golkar,” kata Yulizar seraya mengaku telah berjuang bersama Partai Golkar sejak tahun 1974 silam.

Menurut Noto sapaan akrab Yulizar Dinoto, pada prinsipnya ia bersama 6 rekannya yang lainnya menganggap, sanksi diberhentikan sebagai pengurus harian Golkar Sumsel keliru.

“Memang kita dikatakan diangkat sebagai dewan penasehat, tapi SK pemberhentian dan pengangkatan kita belum kita terima sampai saat ini dan hanya dari media. Padahal SK itu sudah keluar sejak bulan Juli lalu,” bebernya.

Ketua SOKSI Sumsel ini mengingatkan, jika Partai Golkar adalah partai besar dan lama, dan ada peraturan- peraturan yang harus dipedomi jika memberikan sanksi pencopotan pengurus, sesuai PO nomor 07 tahun 2010 tentang disiplin, sanksi organisi, pembelaan diri pengurus/ anggota Golkar dan jadi pedoman sebelum sanki itu keluar.

“Di pasal 6 ayat 1, yang harus dipedomi bersama- sama, apabila pengurus melakukan pelanggaran bisa diproses dengan meminta keterangan secara lisan. Kemudian di ayat 2, keterangan itu  bisa dalam bentuk lisan atau tertulis dalam rapat yang diadakan untuk itu,” bebernya.

Kemudian di Pasal 7, diungkapkan Noto, penilaian pelanggaran disiplin organisasi, diambil dalam rapat pleno pengurus Golkar secara keseluruhan bukan segelintir orang. “Pada ayat 2 dijelaskan, kader yang melanggar diberikan hak jawab secara lisan dan tertulis dan langsung disampaikan pleno. Disini tidak ada hak itu dan ini jelas pelanggaran,” tegasnya.

Lalu untuk memastikan terjadinya pelanggaran yang dilakukan pengurus, partai bisa membentuk tim pencari fakta, melalui bidang organisasi sesuai tingkatannya.

“Pelanggaran- pelanggaran berat di organisasi itu, seperti berganti kewaganegaraan, atau pindah partai, etika tidak baik dan terbukti melanggar AD/ART partai. Disini kami belum tahu pelanggaran apa yang kami buat,” tuturnya.

Dengan melakukan upaya ke Mahkamah Partai ini, wakil ketua FKPPI Sumsel mengingatkan semua pengurus DPD (KSB) Sumsel bisa kena sanksi dari DPP. Dan pihaknya akan menyampaikan pelanggaran yang ada,  khususnya Sekretaris DPD yang dianggap telah memberikan masukan yang keliru sehingga keputusannya yang dibuat salah.

“Disana tidak ada rapat, tidak ada pencari fakta, pembelaan dan sebagainya. Kami akan mempermasalahkan pengurus baru yang awalnya bukan anggota. Saya melihat juga, kelakuan sekretaris tidai benar dan bisa dikenakan sanksi organisasi, karena menutup- nutupi fakta yang ada dan memberikan info yang salah,” ungkapnya, seraya aksi lapangan bisa dilakukan pihaknya .

Terpisah, terkait namanya masuk sebagai calon Ketua DPRD Sumsel periode 2019-2024 dari Partai Golkar, Nadia Basyir mengaku semua pihak harus patut terhadapat putusan DPP nanti, dan harus segera menyelesaikan konflik di internal Partai Golkar Sumsel saat ini.

“Saya sebagai salah satu calon yang dikirim di pusat, sangat berharap nantinya, siapapun yang akan diputuskan oleh DPP, kita semua wajib menerima dan menghormati hasil keputusan tersebut, agar tidak terjadi perpecahan di intern golkar Sumsel,” paparnya.

Nadia yang menjabat sebagai Bendahara DPD Golkar Sumsel ini melanjutkan, jika ia tidak ingin berandai- andai soal peluangnya tersebut, dan menunggu apapun putusan DPP.

“Semua mempunyai peluang yang sama dari delapan nama yang dikirim ke DPP. Nanti nama- nama yang ada, akan dibahas di tim 9 DPP, kemudian Ketum Golkar akan mengambil keputusan siapa yang akan menjadi ketua DPRD Sumsel,” tukasnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts