Palembang, Sumselupdate.com – Tiga tahun sembunyi dari pencarian polisi, akhirnya Apriansyah alias Epi (34) warga Jalan Kadir TKR, RT42, RW07, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus menyerah saat digrebek anggota Unit Tekab 134 Satreskrim Polresta Palembang dari tempat persembunyiannya, Rabu (21/8/2019).
Tersangka tidak dapat berkelak saat menunjukkan sejumlah barang bukti terkait kasus pengeroyokan yang dilakukannya bersama Meriansyah di Jalan Kadir TKR, Kelurahan Karang Anyar, hingga menyebabkan tetangganya, Amran (36) mengalami luka bacok di kepala, jempol kiri, jari tengah kiri dan betis kiri.
“Tersangka ini statusnya buronan. Sejak kurang lebih tiga tahun yang lalu kami mencarinya, namun baru kali ini tertangkap. Tersangka ini melakukan pengeroyokan bersama Meriansyah, yang lebih dulu tertangkap. Kini kami masih terus memeriksa tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit Tekab Iptu Tohirin SH.
Dengan sebilan senjata tajam jenis pedang, tersangka bermaksud memberikan pelajaran kepada korban.
“Menurut pengakuan tersangka, kejadian ini berlatar salah paham dengan tetangganya. Karena emosi, tersangka bersama-sama mengeroyok korban hingga mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuhnya. Kini berkasnya masih terus dilengkapi,” tambahnya. (tra)











