Perkara Dicicil, Keluar dari Lapas Wanita Wulan Ditangkap Lagi

Selasa, 20 Agustus 2019
Pelaku penipuan diperiksa polisi.

Palembang, Sumselupdate.com – Wulan Purnama Sari AM Kep SH (41), sepertinya tidak berikan kesempatan untuk menghirup angin segar bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita.

Warga Jalan Inspektur Marzuki, Wirajaya III, Kelurahan Siribg Agung, Kecamatan Ilir Barat I ini kembali ‘dikredit’ kasusnya, dalam perkara penipuan CPNS hingga menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp181,5 juta, Selasa (20/8/2019).

Read More

“Penangkapan tersangka kita lakukan sesaat setelah keluar dari Lapas. Kasusnya ini yang ketiga dan modusnya sama, penipuan CPNS. Sedikitnya ada lima laporan kita terima,” kata Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kanit Pidsus Iptu Hary Dinar.

Dirinya menjelaskan, kerugian korbannya bervariasi, berkisar dari Rp181 juta sampai Rp300 juta. Adapun kejadian bermula saat korban tergiur janji manis tersangka yang mengaku bisa meloloskan menjadi PNS tanpa ikut tes.

“Tersangka ini berjanji memasukkan korbannya menjadi PNS, tanpa tes. Syaratnya, korban harus menyerahkan uang administrasi. Setelah itu, tersangka menerbitkan surat tugas palsu atau SK dan ketika di cek, ternyata surat tugas tersebut palsu,” jelasnya.

Sementara itu tersangka Wulan mengaku hanya terkena imbas dari kasus ini, karena ada orang lain yang menikmati uang korban. “Saya ini hanya kena imbas, orang yang terima hasilnya. Saya sempat mengembalikan uang korban, tapi masih tetap dipenjarakan,” ujarnya.

Dipertanyakan kasus pertama yang membuatnya hidup dibalik jeruji sel tahanan Lapas Wanita, tersangka mengaku mendapat vonis satu tahun. “Vonis kemarin satu tahun, karena saya mendapat remisi jadi hanya menjalani enam bulan. Nah, saya dijemput saat baru saja keluar dari Lapas,” tutupnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts