Palembang, Sumselupdate.com – Sebanyak 50 tersangka kasus curas, curat, dan curanmor hasil tangkapan Polresta Palembang dan Polda Sumsel dihadirkan dalam press realese di halaman Mapolda Sumsel Rabu (14/8/2019). Ke-50 tersangka hasil ungkap kasus dalam sebulan terakhir.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli menegaskan kepolisian akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang membuat resah masyarakat Sumsel.
Secara keseluruhan Polda Sumsel sebulan terakhir mengungkap 23 perkara dengan 97 orang tersangka.
“Dari tangan tersangka kami mengamankan sembilan pucuk senpira, belas bilah senjata tajam serta 19 unit sepeda motor hasil kejahatan,” kata Irjen Pol Firli usai press realese.
Dikatakan mantan Deputi Penindakan KPK ini, dari beberapa kasus curas yang diungkapkan satu pelaku perampokan di OKI meninggal dunia karena melompat ke sungai.
Kapolda mengatakan, yang bersangkutan juga merupakan pelaku penembakan menyebabkan Kanit Reskrim Polsek Mesuji Makmur gugur.
“Saya ingatkan kepada anggota untuk serius menindak tegas pelaku kejahatan apalagi yang menggunakan senpira yang meresahkan masyarakat. Senjata Polri bukan untuk pajangan tapi gunakan sesuai prosedur, kalau kondisi yang membahayakan Polri dan masyarakat lakukan tindakan tegas dengan mengikuti prosedur serta menghormati HAM,” pungkasnya. (tra)











