Bupati Muba Keluarkan 7 Instruksi Menuju Zero Asap

Senin, 29 Juli 2019

Sekayu, Sumselupdate.com – Demi menjaga wilayah Musi Banyuasin (Muba) zero asap, pencegahan kebakaran hutan, lahan (karhutla) Pemkab Muba yang dikomandoi Bupati H Dodi Reza Alex merangkul seluruh pemangku kepentingan.

Selain dinas yang dimiliki Muba yakni BPBD dan Sat Pol PP, tim pencegahan karhutla juga melibatkan TNI-Polri, perusahaan swasta serta masyarakat. Pencegahan bukan sekedar sosialisasi, tapi juga dengan komitmen bersama dalam bentuk nyata.

Read More

Gelaran apel kesiapsiagaan personil dan peralatan penanggulangan karhutla Kabupaten Muba 2019 dikumandangkan  di Desa Mendis ,Jaya Kecamatan Bayung Lencir, bersama Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, Ketua DPRD Muba Abusari, Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, Dandim O401 Letkol Arm Saifudin Khoiruzzaman,Senin (29/7/3019).

“Kita tahu kebakaran hutan dan lahan 2015 mencapai 736.563 hektar dan 43,21 persen merupakan lahan gambut yang terbakar. Jumlah itu terus mengalami penurunan pada tahun-tahun selanjutnya,” ujar Dodi Reza.

Kebakaran hutan, lahan dan kebun ini, kata Dodi, harus ditekan serendah mungkin atau bahkan tidak ada sama sekali. Kuncinya, komitmen dan kerja keras semua pihak mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Serta menyimak laporan upaya dan rencana antisipasi kebakaran Dodi membuat tujuh instruksi.

Pertama, sinkronisasi satuan tugas provinsi dengan kabupaten. Ini untuk antisipasi beberapa wilayah yang kalau terjadi kebakaran asapnya dapat mengarah ke Kota Palembang. Kedua, bagi habis tugas seluruh komponen pencegahan kebakaran hutan lahan dan kebun dengan melibatkan seluruh stakeholder.

Kemudian sanksi tegas bagi pelaku buka lahan dengan cara membakar atau pembakaran pasca panen yang dilakukan petani. Keempat, optimalisasi peralatan produksi pertanian yang ada pada kelompok tani untuk membantu pemadaman kebakaran. Kelima, memperkuat sarana dan prasarana pemadaman serta personil terlatih pada regu pemadaman kebakaran perusahaan perkebunan maupun hutan tanaman industri.

“Segera aktivasi posko-posko kebakaran yang ada di perusahaan, masyarakat peduli api, kelompok tani peduli api dan lainnya. Terakhir, pemanfaatan dana desa untuk pengendalian kebakaran hutan kebun dan lahan baik untuk peralatan maupun operasionalnya dengan mematuhi ketentuan yang ada,” beber dia.

Tujuh instruksi harian ini, kata Dodi, dapat mecegah terjadinya kebakaran hutan, lahan dan kebun di Muba. “Jika kita semua berkomitmen dengan tujuh instruksi harian tersebut Muba akan Zero Asap,” tandasnya.

Sementara itu, Dandim 0401 Muba Letkol Arm M Saifudin Khoiruzzamani menyebutkan, jajaran Kodim 0401 Muba bersama Polres Muba terus bersinergi dan berkoordinasi dalam meminimalisir dan mengantisipasi potensi karhutbunla di Muba.

“Pengawasan serta antisipasi karhutbunlah ini kami lakukan hingga ke pelosok desa dengan berkoordinasi bersama perangkat Kecamatan dan Desa khususnya di daerah rawan karhutbunlah, kami Forkopimda Samai Forkopimcam semua sinergi,” bebernya.

Diketahui hingga saat ini luasan Karhutla di Indonesia berdasarkan citra landsat sampai 28 Juli 2019 mencapai 42.740 Ha, dengan rincian kebakaran hutan dan lahan berdasarkan ground chek yang ditangani Manggala Agni di daerah dan stakeholder lainnya adalah 7.460,26 Ha, dengan  rincian :

  1. Prov. Aceh : 10,80 Ha
  2. Prov. Sumut : 779,00 Ha
  3. Prov. Riau : 3.800,29 Ha
  4. Prov. Kepri : 117,50 Ha
  5. Prov. Jambi : 156,60 Ha
  6. Prov. Sumsel : 130,10 Ha
  7. Prov. Kalbar : 1.098,48 Ha
  8. Prov. Kalteng : 811,70 Ha
  9. Prov. Kalsel : 184,45 Ha
  10. Prov. Kaltim : 99,48 Ha
  11. Prov. Kaltara : 5,00 Ha
  12. Prov. Sulsel : 15,00 Ha
  13. Prov. Sultra : 25,96 Ha
  14. Prov. NTB : 141,60 Ha
  15. Prov. NTT : 2,00 Ha
  16. Prov. Jabar : 4,50 Ha
  17. Prov. Jateng : 2,00 Ha
  18. Prov. Jatim : 75,80 Ha

Sedangkan kualitas udara dan sebaran asap per tanggal 28 Juli 2019 jam 15.00 WIB di Sejumlah Provinsi Rawan Karhutla  dalam kategori baik hingga sedang dengan nilai PM10 (9,00 – 51,00 μg/m³).

Dari kondisi karhutlah, sebaran asap dan kualitas udara diketahui ada 4 (empat) provinsi yang telah menetapkan Status Kedaruratan Bencana Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan, dengan rincian :

  1. Prov. Riau : 19 Februari – 31 Oktober 2019 (255 Hari)
  2. Prov. Kalbar : 12 Februari – 31 Desember 2019 (323 Hari)
  3. Prov. Sumsel : 8 Maret – 31 Oktober 2019 (237 Hari)
  4. Prov. Kalteng : 28 Mei – 26 Agustus 2019 (91 Hari)
  5. Prov. Kalsel : 1 Juni – 31 Oktober 2019 (153 Hari)
  6. Prov. Jambi : 23 Juli – 20 Oktober

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts