PALI, Sumselupdate.com – Terkait adanya protes terhadap hasil Psikotes terhadap Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades), Bupati PALI H Heri Amalindo meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten PALI untuk pro aktif menyelesaikan masalah tersebut.
“DPMD harus pro aktif, tolong jalankan aturan yang ada. Akomodir setiap permasalahan, jangan sampai anak-anak kita terpecah belah. Jangan sampai ada yang ribut,” tandas Bupati kepada sejumlah media usia rapat paripurna DPRD PALI, Senin (29/7/2019).
Sebelumnya, sejumlah Balon Kades di kabupaten PALI menolak hasil psikotes yang dinilai tidak transparan dan tidak sesuai undang-undang. Seperti yang disampaikan oleh Muslimin, salah satu balon Kades Raja Barat, Kecamatan Tanah Abang.
“Aturannya yang diambil untuk calon Kades di desa yang gelar Pilkades maksimal 5 orang. Namun pada pelaksanaannya, banyak yang gugur dan yang lolos hanya beberapa orang. Seperti di Desa Raja Barat Kecamatan Tanah Abang , dari Balon Kades yang ikuti psikotes 6 orang, hanya 3 orang yang lolos,” jelasnya.
“Harusnya yang gugur satu orang, namun cuma tiga orang yang lolos. Kami pertanyakan kriteria apa saja yang diambil sebagai syarat lolos psikotes, dan kami minta transparansi terkait psikotes,” ujar Musliman.
Terpisah, Ketua DPRD PALI H Soemarjono menyatakan bahwa pihaknya bakal ajak DPMD rapat untuk memecahkan masalah tersebut.
“Memang ada dalam aturannya, apabila desa yang gelar Pilkades ada lebih dari lima orang calon, maka harus lalui seleksi psikotes agar calon kades maksimal lima orang. Tapi nanti hasilnya kita sampaikan setelah rapat dengan DPMD,” kata politisi senior PDI Perjuangan itu. (adj)











