Jakarta, Sumselupdate.com – Artis peran Galih Ginanjar telah ditetapkan tersangka kasus video asusila soal bau ikan asin.
Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. “Sudah ditetapkan tersangka,” ujar Argo dikutip dari kompas.com, Kamis (11/7/2019).
Sayangnya polisi belum bisa banyak bicara terkait kasus ini. Galih Ginanjar sebelumnya telah diperiksa pada Jumat (5/7) lalu.
Sementara itu, Farhat Abbas juga membenarkan status tersangka terhadap Rey Utami dan Pablo Benua.
Keduanya diperiksa terkait video artis peran Galih Ginanjar di akun Rey dan Pablo yang menyebutkan konten asusila, salah satunya bau ikan asin.
Pernyataan Galih tersebut dinilai untuk menghina mantan istrinya, Fairuz A Rafiq. Fairuz kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Dalam kasus ini, istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari juga telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (pto)











