Jakarta, Sumselupdate.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap dua oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (28/6/2019).
Informasi itu pun dibenarkan oleh Jaksa Agung HM Prasetyo.
“Iya benar saya dapat informasinya ada dua jaksa dari Kejati DKI tertangkap tangan. Sementara tentunya ada dua pihak oknum jaksa dan pihak luar,” kata Prasetyo dikutip dari laman kompas.com.
Prasetyo menegaskan pihaknya tak akan kompromi jika ada jaksa yang terlibat dalam dugaan korupsi.
“Tak ada kompromi, tak ada menutup-nutupi jangan membela, yang salah harus dihukum,” ujar dia.
Namun sejauh ini KPK belum memberikan pernyataan resmi soal operasi tangkap tangan tersebut. KPK biasanya akan menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan dalam waktu 1X24 jam. (pto)











