Kesalahpahaman Berujung Penembakan 2 Anggota TNI oleh Oknum Polisi di OKU Timur, Begini Akhirnya..

Rabu, 12 Juni 2019

Martapura, Sumselupdate.com – Diduga salah paham saat bertemu di salah satu kedai buah di Tanggul Desa Bandar Jaya Kabupaten OKU Timur, anggota TNI dari Sub Denpom Jaya l Tangerang mengalami luka tembak yang dilakukan oknum anggota Polisi, Minggu (10/6).

Dari informasi yang dihimpun, dua orang anggota TNI tersebut yakni Serda Y dari Denpom Jaya I bersama rekannya Pratu R anggota Denjaka Marinir Cilandak sedang membeli buah bengkoang di Tanggul Desa Bandar Jaya, OKU Timur, sekira pukul 17.30 WIB

Read More

Setelah membeli buah bengkoang kemudian keduanya meninggalkan lokasi. Usai meninggalkan lokasi Serda Y yang menyadari belum membayar belanjaan sehingga keduanya memutuskan kembali ke lokasi untuk membayar.

Tiba di lokasi, keduanya didatangi Brigadir F yang menanyakan apakah keduanya anggota TNI. Kemudian Serda Y mengaku jika hanya seorang karyawan.

Tak berselang lama terjadi cekcok mulut antara ketiganya. Diduga Serda Y mencekik Brigadir F yang membuat tubuh Brigadir F mundur ke belakang sambil mengeluarkan senjata api miliknya.

Kemudian Brigadir F menembakkan senjatanya sebanyak tiga kali, masing-masing dua tembakan ke arah Pratu R dan satu kali tembakan ke arah Serda Y.

Menurut pengakuan Brigadir F, dirinya menembakkan senjata ke arah bawah dan ke arah badan sehingga mengenai tangan kiri Serda Y dan terluka.

Diketahui Serda Y mengalami luka tembak di lengan yang mengharuskan dirinya dilarikan dan diberi perawatan di RSUD Ibnu Sutowo Baturaja.

Menyikapi kejadian ini Dandim 0403 Letkol Arm Agung Widodo S.Sos saat mengetahui peristiwa yang dialami anggotanya ini mengatakan, kejadian tersebut murni kesalahpahaman antara kedua belah pihak.

Lanjut Dandim, seluruh permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan baik antara kedua belah pihak.

“Mohon maaf lambat respons, kurang lebihnya demikian, Alhamdulillah tadi malam sudah dimediasi & dapat diselesaikan dengan baik dengan semangat kekeluargaan,” jelas Dandim.

Lebih lanjut, untuk penyelesaian permasalahan tersebut selanjutnya diserahkan kepada penegak hukum diinstitusi masing-masing sesuai aturan dan prosedur hukum yang berlaku.

“Untuk permasalahan selanjutnya sudah kita serahkan ke kesatuan masing-masing untuk diproses lebih lanjut,” tuturnya. (mat)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts