Selesaikan Persoalan Aset, KPK Sarankan Pemprov Sumsel Bentuk Pokja Khusus

Selasa, 21 Mei 2019
Sekda Provinsi Sumsel memberikan keterangan kepada wartawan.

Palembang, Sumselupdate.com – Terkait keberadaan aset milik Pemprov Sumsel yang tak jelas, Sekda Sumsel Nasrun Umar menyebut, Ketua Korwil II Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Abdul Haris menyarankan agar Pemprov segera membentuk pokja khusus.

Dikatakan Nasrun, ia sengaja mengumpulkan rekan-rekan media terkait kegiatan Korsupgah KPK dalam program pencegahan korupsi terintegrasi 2019 yang reguler dilakukan setiap tahun. Adapun entry meeting telah dilakukan sejak Senin (20/5) bersama Gubernur Herman Deru dan Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya.

Read More

Kemudian puncak kegiatan akan diadakan penandatanganan nota kesepahaman antara Gubernur dan Bupati/Walikota se-Sumsel dengan Kepala Kanwil DJP serta Kepala Kanwil BPN dalam rangka peningkatan optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah, pada Kamis (23/5).

“Salah satu yang menjadi sorotan dan permasalahan yang serius adalah tentang pengelolaan aset. Untuk diketahui secara spesifik aset yang dikelola BPKAD melalui badan aset terdapat beberapa aset yang secara legal milik Pemprov seperti rumah dinas dan rumah jabatan tapi ini masih dihuni orang-orang yang tidak lagi punya kekuatan hukum menghuninya atau menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua tersebut” jelas Sekda, Selasa (21/5/2019).

Atas dasar itulah lanjut Sekda, lebih jauh mengenai bagaimana penataan aset tersebut Pemprov Sumsel disarankan Ketua Korwil II Korsupgah KPK untuk membentuk Pokja yang dibantu pengacara negara dari Kajati atau diwakili Asdatun yang berwenang menelisik dan menyelesaikan masalah aset dengan time line yang jelas. “Target kita akhir 2019 ini masalah aset selesai,” tambah Sekda.

Lebih jauh dikatakan KPK melalui Korsupgah memang konsen untuk melakukan supervisi dan mengguide penyelesaian soal aset. Karena selama ini Pemprov cukup kesulitan mengumpulkan aset yang ada. Namun dengan adanya supervisi dari KPK ini pihaknya yakin dapat lebih banyak menyelamatkan aset yang belum berstatus hukum atau masih dikuasai orang-orang yang sudah sebenarnya sudah tidak memiliki hak atas aset tersebut.

“Asetnya macam-macam, untuk tanah akan disertifikasi atau kendaraan yang masih pinjam pakai, kemudian BOT yang perlu penanganan khusus juga akan dilakukan. Kepada para OPD juga saya diingatkan apa saja aset yang ada di ranah OPD segera disampaikan ke badan aset,” jelasnya.

Di tempat yang sama Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Bidang Pengendalian Aset Arwin Novansyah menegaskan, permasalahan aset Pemprov ini menurutnya bukan hanya mendapat atensi Gubernur tapi juga dari KPK. Untuk itu Ia mengimbau semua pihak yang menguasai aset yang bukan haknya untuk bekerjasama menyelesaikan masalah ini.

“Baik internal maupun external saya himbau kerjasamanya dalam pengembalian aset. Karena KPK sendiri sudah warning masalah ini bisa masuk ancaman pidana. Karena yang kita ketahui saat ini banyak pihak yang memanfaatkan aset ini tanpa hak,” tegasnya.

Dalam konfrensi pers tersebut Sekda tak hanya didampingi TGUPP Bidang Pengendalian Aset tapi juga oleh Kepala BPKAD Sumsel A Mukhlis dan Kepala Inspektorat Sumsel Bambang Wirawan. (rel)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts