Legislatif & Eksekutif di Muba Sepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018

Senin, 13 Mei 2019
Penandatanganan keputusan bersama Pemkab Muba dengan DPRD Muba.

Sekayu, Sumselupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemkab Musi Banyuasin (Muba) menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2018.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Keputusan Bersama Bupati Muba H Dodi Reza Alex dan Ketua DPRD Muba Abusari Burhan SH, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Muba, Senin (13/5/2019).

Read More

Dengan telah ditandatanganinya keputusan bersama Raperda tersebut Bupati Muba H Dodi Reza Alex berharap dapat dijadikan landasan hukum bagi Pemerintah Daerah dalam rangka mendukung kelancaran tugas pokok dan fungsi Pemerintah Kabupaten Muba dengan berdasarkan azas transparansi dan akuntabilitas dengan tujuan agar terwujudnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

“Semua yang telah kita kerjakan adalah upaya mencapai kerja maksimal dalam menghasilkan produk hukum daerah yang nantinya akan berlaku di Kabupaten Musi Banyuasin yang kita cintai, ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu kami yakin dan percaya dengan mengedepankan dan mendahulukan kepentingan masyarakat serta dilandasi dengan niat yang suci dan ikhlas untuk membaktikan diri kepada masyarakat sehingga tercapainya keberhasilan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu ia juga berharap Raperda yang disetujui bersama itu akan dapat menjadi motivasi dalam rangka meningkatkan kinerja jajaran Pemkab Muba untuk membangun Bumi Serasan Sekate.

Pada rapat paripurna sebelumnya pada hari yang sama Badan Anggaran DPRD Muba yang disampaikan juru bicara Tapriansyah SPdi melaporkan hasil pembahasan bersama serta mengusulkan Raperda tentang Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba TA 2018.

Menurutnya pembahasan dan penelitian dilakukan legislatif dengan eksekutif dilaksanakan sejak 25 April 2019. “Kami (DPRD Muba) meminta kepada Pemkab Muba agar proses penganggaran APBD lebih efektif transparan, serta bermanfaat bagi masyarakat,” harapnya dalam rapat paripurna yang juga dihadiri Wakil Bupati Muba Beni Hernedi dan dipimpin Ketua DPRD Muba Abusari Burhan, para Wakil Ketua serta anggota DPRD Muba.

Kemudian Tapriansyah menyarankan, pada tahun yang akan datang Pemkab Muba harus melakukan langkah strategis untuk mempercepat penyerapan anggaran. (est)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts