Lewati Batas Waktu, Pleno Empat Lawang Dilanjutkan Hari Ini

Senin, 13 Mei 2019
Logo KPU

Palembang, sumselupdate.com  – Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara di KPU Sumatera Selatan (Sumsel) menyisakan satu Kabupaten yaitu Kabupaten Empat Lawang. Sayang rekapitulasi Empat Lawang untuk DPRD Sumsel melewati batas akhir yang harus segera diselesaikan, Minggu (12/5) pukul 00.00.

Ini disebabkan rekapitulasi Kabupaten Empat Lawang untuk DPRD Provinsi, dinilai saksi baik partai politik (Parpol) dianggap bermasalah dan terjadi kecurangan serta penggelembungan suara yang merugikan parpol.

Read More

Hal ini diperparah dengan hujan interupsi dari saksi Partai yang meminta ketegasan KPU Sumsel dan Bawaslu Sumsel untuk mengulang penghitungan suara dari bawah  untuk DPRD Sumsel di Empat Lawang.

Namun untuk menghentikan hujan intrupsi tersebut pimpinan rapat, komisioner KPU Sumsel Hepriyadi langsung mengetok palu rapat dengan keputusan memperpanjang dan melanjutkan Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara di KPU Sumsel Kabupaten Empat Lawang, Senin (13/5) pukul 09.00.

Saksi dari Partai Gerindra, Nopran Marjani menilai dari proses rekapitulasi oleh KPU Empat Lawang sudah terlihat kecurangan.

“Saya menyarankan skor dahulu kita besok lanjutkan, kita mendengar apa yang disampaikan saksi-saksi,” katanya.

Menurut Nopran, kalau hasil malam ini dipaksakan, maka ditakutkan akan terpilih wakil rakyat yang bukan haknya dan itu haram dunia dan akhirat.

Saksi partai Nasdem, Didi Efriyadi mendesak agar KPU dan Bawaslu Sumsel untuk membuka C1 hologram dan C1 plano bukan keniscayaan ketika barang tersebut dihadirkan di KPU Sumsel .

“Sampai detik ini saya melihat barang tersebut menjadi barang kramat, barang yang tidak patut untuk di sajikan. Padahal itu hak kita semua , hak kita sebagai warga negara, hak kita sebagai peserta pemilu, mereka layak melihat apa yang telah mereka lakukan,” katanya.

Karena menurutnya masyarakat membutuhkan hasil pemilu Empat Lawang seobjektif mungkin.

“Karena kejadian ini merupakan kejadian yang sangat luar biasa yang merugikan semua pihak, saya sudah lapor Kapolda Sumsel,” katanya.

Sedangkan saksi Partai Golkar, Herpanto melihat terkait kabupaten Empat Lawang ada permasalahan yang sangat spesialis dengan situasi permasalahan yang cukup konflik harus segera di sikapi.

Sementara Komisioner KPU Sumsel Hepriyani mengatakan, menindaklanjuti Surat KPU RI yang mempersilahkan KPU Sumsel untuk memperpanjang rekapitulasi , KPU Sumsel sudah memberikan rekomendasi untuk KPU Sumsel memperpanjang rekapitulasi sampai besok, Senin (13/5). Karena KPU Sumsel dijadwalkan oleh KPU RI harus menyampaikan hasil rekapitulasi ini tanggal 14 Mei.

Komisioner Bawaslu Sumsel Junaidi sepakat agar rekapitulasi Kabupaten Empat Lawang dilanjutkan Senin (13/5).

“Saya pikir lanjutkan besok biar kita bisa fresh terkait permasalahan Empat Lawang,” katanya,

Sebelum rekapitulasi Kabupaten Empat Lawang, hujan interupsi dari para saksi partai dan DPD juga terjadi untuk rekapitulasi Kabupaten Muratara serta Kota Palembang, Minggu (12/5).

Namun saat penyelesaian terkait suara di dapil 8 Kabupaten Muaratara, para saksi partai tidak bisa menerima keputusan KPU yang menganggap masalah perbedaan jumlah suara antara form C1 dan DB1 sudah selesai.

“Padahal KPU Sumsel ingin permasalahan seperti ini sudah selesai ditingkat KPU kabupaten/kota, namun interupsi terus menerus dilayangkan, tapi kami tetap akomodasi interupsi mereka,” kata Komisioner KPU Sumsel Divisi Hukum dan Pengawasan, Hepriyadi. (mor)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts