Hasil Tangkapan Polres OKU Timur Didominasi Kasus Curat

Kamis, 4 April 2019
Press rilis hasil ungkap kasus Polres OKU Timur

Martapura, Sumselupdate.com – Sebanyak 14 tersangka dari 8 kasus berhasil diungkap oleh jajaran Polres OKU Timur selama dua pekan terakhir. Dari 14 tersangka, kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) mendominasi dengan 7 tersangka.

“Semuanya ada 14 orang, dengan 8 pasal berbeda. Ada yang curas satu orang, pencurian biasa, penipuan, pembunuhan, pemalsuan masing-masing satu orang dan yang terbanyak kasus curat sebanyak tujuh orang,” papar Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya press release, Kamis (4/4/2019).

Read More

Dari 14 tersangka, enam tersangka merupakan hasil ungkap kasus Polres OKU Timur, sementara delapan lainnya merupakan hasil ungkap kasus dari Polsek-polsek jajaran.

Ditambahkan Kapolres, kejahatan pencurian saat ini menjadi perhatian jajarannya. Dari data yang dimiliki, tindakan pencurian justru banyak terjadi di wilayah pusat kota yakni Martapura dan sekitarnya.

“Kita himbau agar masyarakat lebih waspada dalam menjaga barang miliknnya. Seperti kendaraan bermotor agar diberi pengaman tambahan. Selain itu, bila ingin bepergian agar kunci rumah diperhatikan dan dititipkan kepada tetangga, karena disinyalir pelaku pencurian juga mengincar rumah yang ditinggal pergi pemiliknya,” pungkas Erlin.

Dirinya juga memperingatkan kepada pelaku kejahatan agar tidak main-main di wilayah hukum yang dipimpinnya. “Kami sikat bila coba-coba bermain di wilayah hukum kami. Kita tindak tegas,” ujarnya. (mat)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts