Empat Parpol Ini Tak Bisa Ikut Pemilu di Sumsel

Senin, 25 Maret 2019

Palembang, Sumselupdate.com – Empat partai politik (parpol) tingkat kabupaten kota di Sumsel dinyatakan tidak dapat mengikuti pemilu 17 April mendatang. Pasalnya, keempat parpol tersebut telah dicoret KPU dari kepesertaannya.

Pencoretan itu berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 744/PL.01.6-Kpt/03/KPU/III/2019 yang ditandatangani Ketua KPU Arief Budiman, dikarenakan tidak mengusulkan calon legislatif dan tidak melaporkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

Read More

“Di Sumsel ada 4 parpol yang berada di 6 kabupaten/kota, kalau tingkat provinsi sendiri tidak ada. Mereka dicoret karena tidak menyerahkan LADK sesuai Undang-undang Nomor 7 tahun 2017, yaitu 14 hari sebelum kampanye rapat umum yaitu 10 Maret 2017 dan tidak diikutsertakan sebagai peserta pemilu di daerah tersebut,” kata ketua KPU Sumsel Kelly Mariana, didampingi komisioner KPU Sumsel Divisi Hukum Hepriyadi, Senin (25/3/2019).

Menurutnya, keempat parpol yang dicoret dari kontestan pemilu adalah partai di tingkat kabupaten/kota, seperti partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) di Kabupaten Musi Rawas, Muratara, Muba, Banyuasin, kota Lubuklinggau, dan Pagar Alam.

Kemudian Partai Solidaritas Indonesia di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) dan OKU Selatan. Lalu Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) di OKU Timur dan Ogan Ilir. Sedangkan Partai Bulan Bintang (PBB) ada di Kabupaten OKU Timur.

“Mayoritas alasannya, karena tidak ada caleg yang didaftar oleh parpol tersebut di daerah itu, sehingga mereka tidak melaporkan LADK,” tandasnya.

Diungkapkannya, dengan begitu parpol yang dicoret di tingkat Kabupaten/ kota, tetap mengikuti Pemilu 2019. “Jadi, mereka di diskualifikasi di kebupaten/kota yang mereka tidak menyerahkan LADK saja,” tandasnya.

Terpisah Sekretaris DPD Partai Garuda Sumsel Eri Effendi membenarkan jika ada tingkatan Kabupate / kota di Sumsel yang dicoret KPU, dan hal itu karena memang partainya tidak mendaftarkan calegnya di DPRD tingkat Kabupaten/ kota.

“Untuk partai Garuda di Sumsel ada 6 kabupate/kota yang di coret. Seperti di Muba, karena memang di kabupaten ini Garuda tidak lolos verifikasi. Sedangkan yang lainnya, memang Garuda tidak mempunyai caleg di kabupaten/kota tersebut,” pungkas Eri yang merupakan caleg DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumsel I ini. (mor)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts