Palembang, sumselupdate.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang menjadwalkan proses pelipatan suara untuk Pileg dan Pilpres 2019 akan dilakukan pada Sabtu (9/3). Pekerjaan pelipatan 1.126.087 lembar surat suara nantinya akan dilakukan oleh pihak ketiga yang telah ditunjuk KPU Palembang.
“Pada Sabtu (9/3/2019) besok, pihak ketiga akan melakukan pelipatan surat suara yang berlangsung di kantor KPU Palembang,” ungkap Komisioner KPU Palembang, Yetty Oktarina, Kamis (7/3/2019).
Dilanjutkan Yetty, jumlah petugas yang akan melipat surat suara untuk DPRD kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD dan presiden itu sebanyak 300 orang. Para petugas pelipat ini ditargetkan dapat melakukan pelipatan surat suara sebanyak 2000 lembar surat suara per harinya.
“Mereka bekerja ada target sehingga hingga 2 April mendatang proses pelipatan surat suara ini sudah selesai. Setelah itu kami dapat melakukan tahapan selanjutnya yakni pengiriman surat suara ke kecamatan-kecamatan hingga akhirnya diterima petugas TPS,” ujar dia.
Mengenai tempat penyimpanan surat suara yang sudah dilipat, Ketua KPU Palembang, H Eftiyani mengakui punya strategi dalam pengerjaan tahapan-tahapan Pemilu hingga pendistribusian logistik seperti surat suara dan kotak suara.
Strategi itu, menurutnya harus dilakukan mengingat keterbatasan tempat penyimpanan saat ini.
“Saat ini sebanyak 1.126.087 lembar surat suara Pemilu 2019 yang masih dalam kemasan sudah tersusun dan disimpan di aula Demokrasi lantai 3 gedung KPU Palembang. Pelipatan nantinya akan dilakukan pengawasan langsung oleh Polri dan TNI. Bukan hanya itu saja, setiap pekerja baik sebelum melakukan pelipatan dan setelah pelipatan dilakukan pemeriksaan sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” tukasnya. (mor)











