Atiqah Hasiholan Jadi Penjamin Status Tahanan Kota Ratna Sarumpaet

Kamis, 28 Februari 2019
Ratna Sarumpaet - Atiqah Hasiholan

Jakarta, sumselupdate.com – Tim pengacara Ratna Sarumpaet mengajukan permohonan tahanan kota bagi kliennya. Salah satu penjaminnya adalah anak Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan.

“Saya dan kakak saya (jadi penjamin). Bentuk dukungan ya dukunganlah, untuk orang yang kita sayangi, nanti kita kasih semuanya,” kata Atiqah seusai sidang Ratna Sarumpaet di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Kamis (28/2/2019).

Read More

Atiqah mengatakan dakwaan jaksa hari ini tidak jauh berbeda dengan jalannya penyidikan selama ini. Seperti yang disampaikan Ratna di dalam sidang, ada beberapa fakta yang tidak sesuai dengan apa yang terjadi.

“Jaksa tugasnya memang menuntut ibu saya, itu memang tugasnya jaksa, dan berarti sekarang tugas kita melakukan pembelaan dengan bukti-bukti yang ada,” ucapnya.

Sebelumnya, permintaan tahanan kota bagi Ratna Sarumpaet disampaikan pengacara di dalam sidang. Pengajuan tahanan kota sebenarnya sudah dua kali dilakukan saat proses penyidikan. Namun permohonan itu ditolak.

Tim pengacara menjamin Ratna Sarumpaet akan tetap mengikuti proses persidangan meski menjadi tahanan kota atau tahanan rumah. Ratna Sarumpaet dijamin pengacara tidak akan melarikan diri, tidak akan merusak barang bukti, dan tidak akan mengulangi dugaan tindak pidana.

“Pertimbangan dari segi kemanusiaan bahwa terdakwa perempuan lemah yang telah berusia senja, saat ini berumur 69 tahun, yang sudah barang tentu sangat rentan dengan penyakit. Terdakwa sakit-sakitan, terdakwa diperiksa dokter, apabila dilanjutkan terus penahanan, tentu ada dampak buruk,” kata pengacara Ratna Sarumpaet. (adm3/dtc)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts