Palembang, Sumselupdate.com – Satu dari tiga pelaku bongkar rumah dicokok Unit Ranmor Satreskrim Polresta Palembang, Selasa (12/2/2019). Maulana (32) tak dapat berkutik setelah petugas menunjukkan sejumlah bukti dari aksi pencurian yang dilakukan di tempat kos di Kawasan 23 Ilir pada Desember 2018 lalu.
“Saya yang masuk ke dalam. Saya ambil satu handphone, kipas angin dan celengan berisi uang Rp60 ribu. Handphone itu saya jual Rp50 ribu, kedua teman saya yang berjaga di luar, saya belikan rokok saja,” terang juru parkir di seputaran Masjid Agung ini.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi membenarkan penangkapan tersangka dengan barang bukti kipas angin hasil kejahatan yang dilakukannya.
“Tersangka kini masih dalam pemeriksaan penyidik. Dia statusnya buronan, yang sudah dua bulan terakhir kami cari. Selain dia (tersangka-red) ada dua rekannya lagi, yang sudah kami kantongi identitasnya, sekarang masih kami kejar,” singkat Heri. (tra)











