Palembang, Sumselupdate.com – Marlin pelaku penusukan terhadap Kopda Jeni hingga tewas mengungkapkan jika dirinya nekat melakukan penusukan lantaran korban enggan membayar utang kepadanya sebesar Rp150 juta.
“Hasil pemeriksaan diketahui motif pelaku membunuh korban adalah terkait utang piutang. Karena korban tidak kunjung membayar utangnya sehingga terjadilah peristiwa ini,” ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara yang saat itu didampingi Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya dalam konfrensi pers di Mapolda Sumsel, Sabtu (2/2/2019).
Menurut Kapolda, dari hasil pemeriksaan juga diketahui antara pelaku dan korban merupakan teman akrab dan pelaku juga sudah merencanakan pembunuhan ini.
“Sebelum terjadi pembunuhan, pelaku sudah mengungsikan keluarganya ke Jakarta. Setelah itu pelaku hari itu juga kembali dengan pesawat lalu kembali ke Martapura dan malamnya ada pesta acara organ tunggal. Sekitar pukul 02.00 dinihari pelaku dan korban bertemu sehingga terjadilah penusukan,” jelasnya.
Pelaku Marlin dalam kasus ini merupakan pelaku tunggal di mana korban Kopda Jeni meninggal dunia setelah ditusuk dengan sebilah pisau cap garpu saat menghadiri acara organ tunggal di Desa Planganan Tanjungsari, Belitang, Kabupaten OKU Timur.
Saat Kopda Jeni naik ke atas panggung untuk nyanyi, lalu pelaku ikut naik ke atas panggung dan langsung menusuk Kopda Jeni. (tra)











