Kayuagung, Sumselupdate.com – Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sangat fokus terhadap pencegahan dan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI.
“Sesuai dengan tupoksi kami kerap mengingat ASN untuk tetap melaksanakan berbagai aturan yang berlaku. Dan jika memang kami mendapatkan laporan dari masyarakat atau lainnya, tentu kita akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” kata Sekretaris Inspektorat OKI, Dr Muhammad Iqbal, MPd.
Dia mengungkapkan, jika ASN yang diperiksa terbukti dan melanggar aturan maka pihaknya akan memberikan rekomendasi ke pimpinan masing-masing OPD. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin ASN.
“Kami juga kerap memberikan sosialiasi terhadap displin ASN ini. Dan sebelumnya juga kami telah bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan sosialisasi ke ASN yang ada. Ini juga berkaitan agar ASN tidak terjebak melakukan korupsi,” terangnya.
Menyinggung tentang pengawasan Dana Desa (DD) yang dikucurkan pemerintah kepada kepala desa yang ada di OKI, Muhammad Iqbal mengatakan, jika pihaknya jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan telah mengimbau kepada para kades tersebut.
“Kita sudah mengintruksikan kepada kades agar mereka menjalankan program dan memperhatikan rakyatnya. Kita pun berkoordinasi dengan dinas terkait terhadap pembinaan kepala desa ini. Ya, saya kira kepala desa juga sudah takut dan tidak mau main-main dalam menjalankan aturan,” tukasnya. (ban)











