OTT di Lampung Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Kamis, 24 Januari 2019
Gedung KPK

Jakarta, Sumselupdate.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan seorang kepala daerah dan sejumlah pihak swasta di Provinsi Lampung. Dalam kegiatan penindakan itu, KPK menemukan sebuah kardus air mineral berisi uang dalam pecahan Rp 100.000.

“Satu kardus tadi diamankan. Jumlahnya masih dihitung,” ujar Febri dikutip dari laman kompas.com, Kamis (24/1/2019) dini hari.

Read More

Menurut Febri, diduga uang tersebut sebagai bukti transaksi suap terkait proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kabupaten Mesuji. Salah satunya diduga proyek pembangunan jalan.

“Diduga uang tersebut realisasi dari komitmen fee proyek-proyek di 2018 di Kabupaten Mesuji,” kata Febri.

 

 

Saat ini, pihak-pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan awal di Polda Lampung dan Polres di Kabupaten Mesuji. Rencananya, pada Kamis siang, semua yang ditangkap akan dibawa ke Gedung KPK di Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts