Muarabeliti, Sumselupdate.com – Pengedar narkotika jenis shabu asal Kelurahan T2 Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Selasa (8/1) sekitar pukul 13.00 wib dibekuk jajaran Sat Narkoba Polres Mura.
Wantaro (35) ditangkap aparat di rumahnya. Dari hasil penggeledahan berhasil diamankan barang bukti satu bola lampu warna putih, sepuluh plastik klip berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1,51 gram. Dan dua puluh plastik klip kosong, satu kotak rokok merek gudang, empat pipet dipotong miring, dua pirek kaca serta dua korek gas.
Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kasat Reskrim Iptu Suryadi mengatakan penangkapan terhadap tersangka dilakukan penggeledahan pada tersangka.Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti di dalam kamar tersangka.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke mapolres Mura untuk dilakukan riksa. (ain)











