Palembang, sumselupdate.com – Niki (30) spesialis pencuri handphone dalam jok motor terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas Unit Reskrim Hunter Palembang,Rabu (2/1) malam.
Warga Desa Rambutan Kabupaten Banyuasin, usai melakukan aksi pencurian HP Xiaomi Redmi 2 di dalam box jok motor korban yakni Handre Meizanu (21) warga Jalan Talang Banten Kecamatan SU II, Palembang, yang saat itu memarkirkan motornya di dalam Gelora Jakabaring Sport City (JSC).
Apesnya, aksi pun diketahui oleh petugas security JSC, dan secara bersamaan saat itu petugas Hunter sedang melakukan patroli mobile di kawasan JSC. Melihat adanya aksi kejar-kejaran antara petugas security dengan pelaku Niki, saat itu petugas Hunter langsung turun tangan, dan ikut mengejar pelaku.
Lantaran tembakan peringatan petugas tak di gubris pelaku, petugas pun terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas.
“Jadi pelaku ini ditangkap usai melakukan aksinya mencuri HP di box Jok motor korban dan hendak melakukan aksinya kembali. Aksi keduanya diketahui oleh security setempat, terjadilah kejar-kejaran. Bersamaan petugas pun sedang melakukan patroli mobile, saat itulah petugas langsung mengejar pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Wakasat Reskrim, AKP Ginanjar Aliya Sukmana, Kamis (3/1/2018).
Lanjut Ginanjar, pelaku terpaksa dilumpuhkan ini lantaran melawan dan hendak kabur saat ditangkap, “Nah dari laporan security di JSC, kejadian ini bukan satu kali terjadi di dalam JSC, namun sudah sering terjadi. Selain mengamankan pelaku anggotanya juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP Xiaomi milik korban. Tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun,” jelasnya.
Sementara Niki mengatakan, nekat melakukan aksi ini, lantaran tak mempunyai pekerjaan. “Terpaksa saya melakukan aksi ini, lantaran tidak mempunyai pekerjaan dan saya sudah 3 kali melakukan aksi ini, tiap beraksi saya pun selalu sendiri,” tukasnya. (tra)











